Presisi Polri, Larangan Tilang di Jalan, Sampai Kitab Kuning

DPR menyetujui Listyo Sigit sebagai kapolri menggantikan Idham Azis.

GALIH PRADIPTA/ANTARA
Kabareskrim Polri yang juga Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di Lobi Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Komisi III DPR RI akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi untuk mengambil keputusan terkait persetujuan atau penolakan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang selanjutnya akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nawir Arsyad Akbar, Ali Mansur, Febrianto Adi Saputro

Calon tunggal kapolri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (20/1), menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit memperkenalkan konsep transformasi Polri baru, yaitu konsep Presisi.

Baca Juga

"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi," tutur Sigit dihadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih, di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum. Di antaranya, pelayanan yang masih berbelit-belit atau ucapan anggota yang arogan.

"Adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih, dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," ungkap Sigit.

Sigit melanjutkan, ke depannya, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah. Ia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Bahkan, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses.

"Hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Betul hukum harus ditegakkan, namun humanis. Di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tegas Sigit.

Polri ke depan akan lebih humanis dan mengedepankan tindakan preventif. Salah satu konsep yang ditawarkan untuk mewujudkan hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa kepolisian sektor (Polsek) tak lagi melakukan penyidikan.

"Beberapa Polsek-Polsek tertentu tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan. Sehingga Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian masalah-masalah dengan retorative justice," ujar Listyo.

Tugas penegakan hukum di beberapa wilayah, kata Listyo, akan ditarik ke tingkat kepolisian Resor (Polres) atau kabupaten/kota. Sehingga diharapkan, Polsek akan lebih dekat dan mengayomi masyarakat.

"Kami harapkan sosok Polsek di era ke depan akan lebih dekat dengan masyarakat, karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pencegahan," ujar Listyo.

Contoh upaya perbaikan pelayanan lainnya, Listyo mengungkapkan, bahwa dirinya ingin agar anggota kepolisian lalu lintas tidak lagi melakukan tilang di jalan. Listyo mengingikan, agar mekanisme tilang nantinya menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang," kata Listyo.

Dengan mekanisme tersebut diharapkan personel Polri tidak penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

"Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin," ujarnya.

Listyo menambahkan upaya tersebut merupakan bagian dari memodernisasi mekanisme tilang. Oleh karena itu Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menerapkan mekanime tersebut secara bertahap.

"Sehingga kemudian kita bisa mencoba meniru di luar negeri terkait dengan pelanggaran jelas hukumannya jelas," ucapnya.

Profil Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo - (republika/mardiah)

Selain upaya perbaikan layanan publik, Listyo berjanji memperbaiki kualitas sumber daya Polri. Dalam hal mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme misalnya, Listyo bakal mewajibkan anggotanya untuk mempelajari kitab kuning.

"Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning," kata Listyo, Rabu (20/1).

Listyo mengaku, gagasan tersebut berasal dari ulama-ulama yang perna ia temui. Atas dasar saran itulah dirinya akan melanjutkan program wajib belajar kitab kuning jika dirinya resmi dilantik menjadi Kapolri.

"Dan tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya. Oleh karena itu, itu akan kami lanjutkan pak," ungkap Listyo.

Selain itu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan para tokoh lintas agama dalam upaya mencegah paham radikalisme di tengah masyarakat.

"Bekerja sama dengan tokoh-tokoh agama, tokoh tokoh ulama untuk kemudian melakukan upaya pencegahan dengan memberikan penjelasan supaya masyarakat tidak mudah terpapar dengan ajaran-ajaran seperti itu,

Listyo juga memastikan bahwa Polri bakal memberi tempat bagi santri lulusan pesantren yang ingin menjadi anggota kepolisian. Selain itu Polri juga terbuka terhadap lulusan pesantren yang bisa memberikan edukasi dan teladan memimpin di masyarakat,

"Kalau memang dari madrasah, aliyah, kalau memang ada yang berminat jadi polisi pak, nanti biar nanti anggota kita datang tengok pak," katanya.

Pernyataan Listyo itu merespons anggota Komisi III DPR, Cucun Ahmad Syamsuirjal yang menyebut adanya kabar yang menyebut bahwa, lulusan pesantren dilarang masuk perguruan tinggi. Ia berharap agar ke depan kepolisian tidak mengeluarkan pernyataan serupa.

"Jangan ada pak nanti statement-statement semacam ini di jajaran Polri karena ini melukai dan bisa membuat gejolak di masyarakat saya mewakili komponen dari madrasah pak, saya anak madrasah," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menggagas Polri yang Prediktif. Menurutnya, strategi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan itu tergantung pada pengumpulan data dan analisis.

"Akan menjadi strategi yang bukan saja dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas tetapi juga dalam rangka mencegah kejahatan melalui analisa data terhadap kejahatan yang pernah terjadi," ujar Arsul saat memberikan catatan kepada Listyo dalam fit and proper test.

Polri yang prediktif juga bermanfaat dalam mencegah potensi-potensi masalah yang akan mengganggu keamanan nasional. Namun, berpotensi dapat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM), mengingat banyaknya data masyarakat yang akan dikumpulkan Polri.

"Predictive policing membutuhkan perubahan kultur polisi, dari polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polsiis yang terbiasa menjadi pelayan," ujar Arsul.

Dengan perubahan kultur di kepolisian yang menitikberatkan pada pelayanan, masyarakat akan merasa bahwa penegakan hukum tak hanya tajam ke bawah. Dan, tujuan tersebut membutuhkan komitmen dari pimpinan Polri untuk mewujudkan konsep Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

"Ini yang menjadi harapan kami, kami ingin pendalaman lebih konkretna bagaimana dalam konteks perubahan kultur di kepolisian," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap agar Polri di bawah kepemimpinan Listyo menjadi lebih baik. Serta tak menjadi alat politik yang menyebabkan penegakkan hukum tak adil.

"Polisi betul-betul netral sebagai penegak hukum milik masyarakat, bukan sebagai alat pejabat atau seseorang, apalagi sebagai alat kekuasaan," ujar Pangeran di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Polri juga harus mengedepankan persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Agar tak ada anggapan bahwa penegakkan hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

"Ke depan tidak boleh lagi ada hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas, dan saya berharap tidak ada lagi kriminalisasi oleh para penyidik, oknum penyidik," ujar Pangeran.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman juga menyorot banyaknya anggota kepolisian yang terkesan 'tajam ke bawah'. Ia ingin Listyo sebagai Kapolri, diharapkan tak hanya tegas kepada pihak-pihak yang berada di luar pemerintahan.

"Jangan tajam ke pada kami yang ada di luar pemerintahan, sedangkan teman-teman yang didalam kok tumpul," ujar Benny.

Indonesia, kata Benny, terdiri dari berbagai kelompok dan ragam masyarakat. Sehingga penegakan hukum terdapat kelompok tertentu diharapkannya tak terjadi ketika Listyo menjabat sebagai Kapolri.

Seusai fit and proper test terhadap Listyo rampung dilaksanakan, Komisi III DPR secara mufakat menyetujui calon kapolri Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pengambilan keputusan terhadap hasil uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri.

"Akhirnya secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kaporli atas nama Jenderal Polisi Idham Azis M.Si dan menyetujui pengangkatan komjen polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan-undangan," kata Ketua Komisi III DPR Herman Herry, Rabu (20/1)

In Picture: Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun. - (Antara/Galih Pradipta)

 

 
Berita Terpopuler