Kasus FPI, Cakapolri Janji Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

Komjen Listyo berjanji akan menindaklanjuti temuan Komnas HAM terkait kasus FPI.

Antara/Galih Pradipta
Kabareskrim Polri yang juga calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindaklanjuti temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM terkait kasus tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI), jika diamanatkan menjadi kapolri yang baru. Komjen Listyo juga akan mengedepankian rasa humanis dan berkeadilan dalam penegakan hukum.

Baca Juga

"Kami dalam sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas (HAM), tentunya kita akan ikuti," ujar Listyo dalam fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Kasus penembakan anggota FPI disinggung oleh anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Dimyati Natakusumah dalam fit and proper test Listyo. Menurutnya, kasus tersebut membuat citra negatif timbul di masyarakat.

Ia meminta agar Polri lebih mengedepankan rasa humanis dan keadilan dalam penegakan hukum. Agar masyarakat merasa aman dan terayomi dengan kehadiran polisi di lingkungannya.

"Pendekatan profesional dan humanis lebih dikedepankan, sehingga Polri mengayomi dan melayani lebih dirasakan masyarakat," ujar Dimyati.

 

Calon Kapolri tunggal Komjen Listyo Sigit Prabowo menghadiri uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test dengan Komisi III DPR. Dalam forum tersebut, ia menawarkan konsep visi dan misi Polri yang Presisi, yeng merupakan kepanjangan dari prediktif, resposibilitas dan transparan berkeadilan.

"Niat pemikiran dan operasional disertai dengan rencana yang real dan rasional dari Polri yang Presisi ini akan menjadi dasar dan kekuatan untuk mewujudkan harapan masyarakat," ujar Listyo Sigit di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Konsep tersebutlah yang akan diharapkan dapat mentranformasikan wajah Polri ke depan untuk lebih baik. Serta menekankan perbaikan pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.

"Pemerliharaan kamtibnas dan penegakan hukum yang prediktif, bertanggung jawab, transparan dan menjamin rasa keadilan masyarakat," kata Listyo Sigit.

Listyo kemudian menjelaskan konsep prediktif, di mana kepolisian akan mengedepankan kemampuan untuk memprediksi situasi dan kondisi. Dengan menganalisis isu dan permasalahan yang berpotensi menjadi gangguan keamanan. 

"Sehingga tindakan kepolisian akan lebih tepat dan mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas," ucap Listyo Sigit.

Selanjutnya adalah responsibilitas, yang dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan responsif dalam melaksanakan tugas. Bertujuan untuk secara keseluruhan ditujukan untuk menjamin kepentingan dan harapan masyarakat dalam menciptakan keamanan.

Terakhir, adalah transparan berkeadilan. Ini akan terealisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis. "Kamui terbuka untuk diawasi, sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat," ujar Listyo Sigit.

 

 

 

 
Berita Terpopuler