Universitas Belgia Selatan Mengizinkan Mahasiswi Berhijab

Universitas Belgia Selatan Mengizinkan Hijab untuk Mahasiswa Muslim

Google.com
Mahasiswa Belgia tengah menuntut kebolehen pemakaian jilbab,
Red: Muhammad Subarkah

IHRAM.CO.ID -- Dalam apa yang dianggap sebagai kemenangan bagi kelompok wanita Muslim, mahasiswa Muslim di universitas di wilayah Wallonia yang berbahasa Prancis di Belgia akan diizinkan mengenakan jilbab mereka secara bebas mulai September 2021.

“Berita bagus! Isyarat kuat yang mendukung  tagar dimasukkannya semua wanita dewasa dalam pendidikan tinggi. Wanita sekarang akan dapat melanjutkan pendidikan mereka dan impian mereka memiliki karir profesional, ”tulis Kolektif melawan Islamofobia di Belgia (CCIB) di Twitter seperti dilansir aboutislam.net.

Keputusan hari Sabtu laku itu membatalkan larangan sebelumnya pada Juni 2020 tentang "simbol agama", termasuk jilbab di sekolah dan pendidikan tinggi.

Ini juga mengikuti beberapa protes tahun lalu terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Belgia yang mengizinkan institusi pendidikan tinggi untuk melarang jilbab.

Tak lama setelah keputusan tersebut, 12 universitas dan perguruan tinggi Belgia telah meyakinkan siswa bahwa mereka tidak akan memberlakukan larangan tersebut, menekankan bahwa kebebasan beragama dilindungi di ruang kelas mereka.

Kebebasan Beragama

“Kami membalikkan prinsip, atas nama penyertaan jumlah terbesar, emansipasi dan perang melawan ketidaksetaraan,” Julien Nicaise, administrator umum Wallonia-Brussels Education (WBE), badan publik yang mengelola publik berbahasa Prancis sekolah di Belgia mengatakan kepada situs media lokal DHnet pada hari Sabtu.

“Kepentingan umum harus didahulukan. Kita tidak bisa lagi menolak para remaja putri ini dengan dalih mereka berjilbab, menghalangi mereka untuk belajar. Ijazah adalah paspor mereka untuk dimasukkan melalui pekerjaan. "

Islam melihat jilbab sebagai kode wajib berpakaian, bukan hanya simbol agama yang menunjukkan afiliasi seseorang. Bulan lalu, Mahkamah Konstitusi Austria membatalkan larangan jilbab bagi siswa sekolah dasar, menganggapnya diskriminatif dan tidak konstitusional. Beberapa hari sebelumnya, pengadilan Swedia juga membatalkan RUU yang melarang semua bentuk penutup kepala Muslim di sekolah.

 
Berita Terpopuler