BNN Gagalkan Penyelundupan 42 Kg Sabu dari Malaysia

Sabu sebanyak itu diamankan dari sebuah kapal yang tengah berada di Donggala.

Republika/Wihdan Hidayat
Barang bukti sabu sabu (ilustrasi)
Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 42,43 kilogram (kg) sabu yang dikirim dari Malaysia. Sabu sebanyak itu diamankan dari sebuah kapal yang tengah berada di Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/1). 

Baca Juga

Kepala BNN RI Heru Winarko, mengatakan, penemuan 42,42 kg sabu itu bermula ketika jajarannya bersama petugas bea cukai menggeledah sebuah kapal motor di Selat Makassar. "(Petugas) menemukan tiga karung plastik berisi 40 bungkus sabu seberat 42,43 kg yang diketahui berasal dari Malaysia," kata Heru dalam keterangannya, Selasa (19/1). 

Selain mengamankan sabu tersebut, petugas juga meringkus tiga pelaku yang membawa barang haram tersebut. Mereka adalah pria berinisial AL, AS, dan D. 

"Kini ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNN pusat guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Heru. 

Sebelumnya, Heru mengatakan penyelundupan narkotika ke Indonesia masih didominasi jalur laut sepanjang 2020. "Menurut analisa yang dilakukan BNN, tidak terjadi banyak perubahan yang signifikan. Penyelundupan melalui jalur laut masih menjadi primadona," kata Heru ketika rilis akhir tahun BNN.

 

 
Berita Terpopuler