Rekor Kasus Covid Selama Pandemi dan Gap Data Pusat-Daerah

Satgas masih berurusan dengan masalah sistem pencatatan data yang belum real time.

ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas medis menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac kepada tenaga kesehatan dalam vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Bali Mandara, Denpasar, Bali, Kamis (14/1). Program vaksinasi diharapkan pemerintah dapat menekan laju kasus penularan Covid-19 yang belakangan berkali-kali mencatatkan rekor baru penambahan jumlah kasus positif. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Dessy Suciati Saputri, Arie Lukihardianti

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan kenaikan kasus positif per 17 Januari pekan ini merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Kenaikan kasus pekanan bahkan mencapai sebesar 27,5 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Baca Juga

“Angka ini menunjukkan kenaikan yang paling tinggi selama masa pandemi di Indonesia,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (19/1).

Pada umumnya, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat kenaikan yang terjadi yang berkisar antara 10-15 persen per pekannya. Kenaikan drastis yang terjadi pada pekan inipun mencatatkan tren peningkatan kasus positif selama 12 pekan berturut-turut.

Pada pekan lalu, kenaikan kasus positif harian bahkan tercatat mencapai yang tertinggi yakni lebih dari 14 ribu kasus baru. Wiku pun menegaskan agar kondisi ini menjadi perhatian semua pihak sehingga angka kasus dapat semakin menurun.

Data Satgas menunjukan, kenaikan kasus positif pada pekan ini dikontribusikan oleh lima daerah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Wiku mengatakan, pada pekan ini Jawa Barat bahkan mencatatkan angka kenaikan yang sebesar 4.929 kasus. Padahal di pekan sebelumnya, Jawa Barat hanya naik sebesar 2.196 kasus dalam satu pekan.

“Ini artinya terjadi perkembangan ke arah yang lebih buruk ditandai kasus mingguan yang naik dua kali lipat,” jelasnya.

Namun, Wiku menyampaikan, kenaikan kasus positif pada pekan ini yang mencapai 27,5 persen juga disebabkan karena sistem pencatatan data yang masih belum bisa dilakukan secara real time. Ia menjelaskan, pelaporan data kasus dari sejumlah daerah sering kali masih terlambat sehingga menyebabkan keterlambatan verifikasi data dari pusat.

“Kenaikan penambahan kasus harian yang sangat tinggi bahkan tertinggi semenjak kasus Covid-19 pertama masuk di Indonesia, salah satunya disebabkan verifikasi data yang terlambat masuk sehingga menyebabkan penumpukan pada pelaporan data di beberapa daerah,” jelas Wiku.

Wiku mengatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi pelaporan data yang masih belum bisa dilakukan secara real time ini. Kementerian Kesehatan, kata dia, saat ini telah memilah antara data yang sebenarnya memang masuk antara tanggal 11-17 Januari dan data yang terlambat masuk dari pekan sebelumnya.

“Ke depannya, Kemenkes dan pemerintah daerah harus terus memperbaiki integrasi data Covid-19 sehingga mengurangi gap dan delay data pusat dan daerah,” kata dia.

Menurut Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Marion Siagian, ada sejumlah faktor yang membuat pelaporan kasus baru positif Covid-19 terhambat. Pertama, kata dia, adalah waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi yakni sampai pukul 14:00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan.

"Terbatasnya SDM dengan variabel yang harus diinput relatif banyak, maka seringkali tidak seluruh data dapat terlaporkan pada waktu yang ditentukan," ujar Marion kepada wartawan, Selasa (19/1).

"Hal lain yang juga menjadi kendala dalam pelaporan adalah data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan," imbuhnya.

Selain itu, kata Marion, pihak-pihak yang melaporkan data Covid-19 ke pemerintah pusat yakni Puskesmas, rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi.

"Kemudian masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi new all record (NAR)," katanya.

Marion mengatakan, untuk mengatasi masalah pelaporan Covid-19, kesepahaman dan komitmen berbagai pihak harus diperkuat. Tujuannya agar semua pihak memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan satu data Covid-19.

"Untuk mencapai ini perlu memperkuat metadata yang ada, menentukan variabel pelaporan yang prioritas untuk menjadi bahan rilis pemerintah pusat, serta memperkuat verifikasi dan validasi data pelaporan," katanya.

Integrasi data pun amat penting supaya semua pihak yang melaporkan data Covid-19 tidak harus menginput data dalam banyak aplikasi.

"Semangat satu data juga perlu dimiliki oleh kabupaten/kota, di mana rilis data baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengacu pada data yang sama, dengan referensi waktu yang sama," kata Marion.

Sementara menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji, pemanfaatan teknologi dengan menghadirkan aplikasi pelaporan yang terintegrasi dapat menjadi salah satu solusi.  Aplikasi pelaporan tersebut, kata Setiaji, harus dapat diakses oleh semua pihak yang melaporkan data Covid-19.

"Dalam proses pelaporan tersebut pun menggunakan aplikasi yang sudah saling terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Kemenkes RI yaitu aplikasi NAR," katanya.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, ujarnya, sudah menyiapkan platform pelaporan real-time berupa aplikasi. Aplikasi tersebut dapat diakses oleh Dinkes Kabupaten/Kota dan laboratorium pengetesan se-Jabar. Saat ini, integrasi dengan aplikasi pemerintah pusat sedang dilakukan.

Setiaji optimistis, apabila aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan dan proses integrasi bisa diselesaikan dalam waktu singkat, maka data kasus baru positif Covid-19 akan secara realtime terlapor.

"Data kasus akan secara real time terlapor dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu ke pemerintah pusat," katanya.

Daftar Daerah Terapkan PPKM - (Infografis Republika.co.id)

 
Berita Terpopuler