Reisa Ingatkan Penyaluran Bantuan Tetap Disiplin Prokes

Disiplin protokol kesehatan tetap harus diterapkan agar tak menambah angka kasus

istimewa
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro pun mengingatkan agar upaya pertolongan dan penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana selama masa pandemi Covid-19 tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serangkaian peristiwa bencana alam dan kecelakaan transportasi terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir ini, dari bencana gempa bumi, tanah longsor, hingga banjir. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro pun mengingatkan agar upaya pertolongan dan penyaluran bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana selama masa pandemi Covid-19 tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Disiplin protokol kesehatan tetap harus diterapkan agar tak menambah angka kasus penularan virus. “Di tengah upaya kita semua memberikan upaya pertolongan kepada masyarakat terdampak bencana, saya berharap protokol kesehatan dalam penanganan bencana tetap diperhatikan baik saat penyelamatan korban bencana secara langsung maupun ketika pemberian bantuan kepada para pengungsi,” jelas Reisa saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18/1).

Baca Juga

Reisa juga mengajak masyarakat agar turut membantu para korban terdampak bencana alam di tengah pandemi ini. Sebab di tengah kesulitan dan krisis kesehatan serta ekonomi saat ini, masyarakat terdampak bencana harus kehilangan tempat tinggal dan bahkan keluarganya yang turut menjadi korban jiwa.

“Mari bersama ringankan beban mereka melalui donasi atau bantuan atau dengan memanjatkan doa terbaik kita,” ucap dia.

 
Berita Terpopuler