Walhi Kalsel Nilai Tambang dan Perkebunan Pengaruhi Banjir

Kalsel berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis.

Antara/Bayu Pratama S
Warga melintasi banjir yang menggenangi kawasan padat penduduk di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (15/1/2021).. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyatakan peningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat, keputusan itu diambil mengingat musibah banjir yang terjadi semakin meluas di beberapa daerah di Provinsi Kalimantan Selatan.
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan, bahwa Kalsel berada dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Dia mencatat, sudah banyak wilayah di Kalsel dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit.

"Kalsel dengan luas 3,7 juta hektare, ada 13 kabupaten/kota, 50 persen Kalsel sudah dibebani izin tambang dan perkebunan kelapa sawit," kata Kisworo, dihubungi Republika, Sabtu (16/1).

Kisworo menjelaskan, tata kelola lingkungan dan sumber daya alam (SDA) di Kalsel sudah cukup rusak dengan daya tampung dan daya dukung lingkungan yang tidak memadai. Di satu sisi, saat ini sudah memasuki masa musim hujan di sebagian besar wilayah di Indonesia termasuk Kalsel. Akhirnya, banjir besar pun tidak bisa dihindari.

"Pemerintah lagi-lagi tidak siap. Akhirnya rakyat lagi yang menanggung akibatnya," kata dia menegaskan.

 

 

Walhi Kalsel mendesak agar pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera turun tangan dan bertindak. Menurutnya, penetapan status darurat harus dilakukan dan penanganannya harus dilakukan dengan serius.

Selain kerugian harta dan benda, petani-petani juga mengalami kesulitan. "Pada musim tanam tahun ini, benih padi ikut terganggu. Belum lagi daerah lain ikan tambah, ternak, dan lain-lain. Pemerintah ke depan harus menyiapkan bibit gratis, agar musim tanam tidak terganggu," kata Kisworo.

Lebih lanjut, Walhi Kalsel mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan tanggap bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca bencana. Selain itu, Walhi Kalsel juga mendesak pemerintah melakukan review perizinan industri ekstraktif.

 

Kisworo meminta agar pemerintah menghentikan izin-izin baru. Penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan harus diterapkan. Pemerintah juga harus melakukan perbaikan kerusakan lingkungan termasuk sungai dan drainase.

 
Berita Terpopuler