Strategi KKP Tingkatkan Ekspor Produk Kelautan dan Perikanan

KKP ingin semua produk ekspor bebas virus dan patogen.

Antara/Budi Candra Setya
Pekerja memilah ikan lele berdasar ukuran di Kedung Gebang, Banyuwangi, Jawa Timur. ilustrasi
Rep: Muhammad Nursyamsi Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan peningkatan kualitas produk hasil perikanan untuk menggenjot volume dan nilai ekspor pada 2021. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut berupa pembaruan alat uji, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencapai hal tersebut.

"Kita siapkan yang terbaik, kita beli kalau perlu," ujar Trenggono saat rapat bersama para pejabat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) di Jakarta, Senin (11/1).
 
Dengan pemutakhiran alat uji laboratorium, Trenggono ingin produk perikanan yang diekspor bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan pengonsumsi. Tentunya alat tersebut juga bisa dipakai untuk menguji produk perikanan yang masuk ke Indonesia.
 
Selama ini, dia katakan, KKP melalui BKIPM melibatkan pihak ketiga untuk membantu pengecekan kualitas produk perikanan, salah satunya universitas (kampus). Ke depannya, Menteri Trenggono berharap KKP lebih mandiri dalam menguji produk perikanan yang ada, baik itu ekspor maupun impor.
 
"Kita harus punya alat uji sendiri sebagai pembuatan keputusan, jangan bergantung pada pihak ketiga," ucap Trenggono.
 
Trenggono menambahkan, peningkatan kualitas produk perikanan harus dimulai dari hulu. Jadi selain alat uji yang mutakhir, tim BKIPM dimintanya rutin turun ke lapangan untuk memastikan proses produksi di unit-unit pengolahan ikan berjalan sesuai standar.
 
Pemutakhiran alat uji hingga penguatan pengawasan ini, diakuinya sebagai bagian dari langkah strategis dalam menyasar pasar internasional sebab hampir semua negara menerapkan standar tertentu untuk produk perikanan yang masuk (impor).
 
"Apalagi ke depan Indonesia butuh perluasan pasar sebab saat ini KKP menggenjot produksi perikanan budidaya untuk komoditas udang vaname, ikan, dan rumput laut," ungkap Trenggono.

 

 
Sementara itu, Kepala BKIPM Rina menjelaskan nilai ekspor pada 2021 ditaksir mencapai 6,05 miliar dolar AS atau naik sekitar 1 miliar dolar AS dari tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) targetnya Rp 74,4 miliar.
 
Rina meyakini dengan adanya pemutakhiran alat uji dan penguatan pengawasan, nilai yang dicapai bisa jadi lebih tinggi. 
 
"Kalau kita bisa memperkuat laboratorium, jadi bisa dikerjakan di dalam. Itu pengaruhnya akan naik lagi angkanya," ucap Rina.
 
Rina menambahkan, produk perikanan yang keluar dan masuk Indonesia harus bebas dari 37 jenis penyakit ikan, meliputi 23 jenis virus, 5 jenis bakteri, 3 jenis jamur, dan 6 jenis parasit.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler