Wiku: Daerah Kasus Tinggi Jangan Izinkan Sekolah Tatap Muka

Wiku meminta daerah kasus Covid-19 tinggi fokus pada penanganan pandemi.

Wika
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Rep: Dessy Suciati Putri Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta daerah dengan persentase kasus positif tinggi jangan mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka di sekolah. Ia meminta daerah tersebut fokus penanganan pandemi dan menurunkan angka kasus.

Itu mengingat anak usia sekolah menyumbang kasus positif sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Satgas mencatat setidaknya 10 provinsi memiliki kasus terkonfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah. Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Banten.

“Data ini juga selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin tatap muka. Daerah yang persentase kasus positifnya tinggi diharapkan fokus terlebih dahulu pada penanganan pandemi,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Wiku menyampaikan, Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat bersama dengan Kemendagri dan Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait persiapan masuk sekolah semester baru 2021. Khususnya terkait kondisi kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing, kedisiplinan prokes, dan juga sarana prasarana penunjang tatap muka.

Pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Pembukaan kembali belajar tatap muka ini juga merupakan kewenangan pemerintah daerah, kanwil atau kantor kementerian agama, dan juga persetujuan orang tua.

“Kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19 khususnya pada usia anak sekolah,” tambahnya.

Wiku menegaskan, jika terdapat daerah yang siap memberlakukan pembelajaran tatap muka, maka harus terlebih dahulu memahami komitmen yang dibutuhkan untuk menerapkan disiplin prokes serta memiliki strategi untuk memulai proses pembelajaran.

Menurut dia, dibutuhkan peninjauan yang mendalam sebelum memutuskan untuk membuka belajar tatap muka, baik terkait kesiapan dan kesepakatan pihak daerah, sekolah, dan orang tua murid serta memperhatikan kondisi Covid-19 terkini.

“Jangan sampai ada kecerobohan yang menimbulkan naiknya Covid-19 di masa kedaruratan kesehatan ini,” kata Wiku.

 
Berita Terpopuler