Komisi III Masih Tunggu Nama Calon Kapolri dari Jokowi

Komisi III belum menerima nama calon kapolri dari Presiden Jokowi.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Arsul Sani
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Arsul Sani mengatakan, Presiden Joko Widodo  belum menyetor nama calon Kapolri yang akan menggantikan Idham Azis. Meski saat ini santer empat nama yang diprediksi kuat mengisi posisi tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar.

Baca Juga

"Itu hak prerogatifnya presiden, ya tentu harus kita tunggu. Tetapi kan kita juga paham dari apa yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002," ujar Arsul di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/1).

Menurut Arsul, keempat nama tersebut memiliki peluang yang sama untuk mengisi kursi Kapolri. Jika surat presiden sudah diserahkan, Komisi III juga disebutnya bisa langsung menggelar uji kelayakan.

"DPR membahasnya adalah siapa calon kapolri yang dikirim oleh presiden. Nah itu yang kita lakukan proses uji kelayakan dan kepatutan," ujar Arsul.

Terkait isu adanya paket Kapolri-Wakapolri yang akan diisi oleh Gatot Eddy dan Listyo, Arsul mengatakan bahwa itu merupakan ranah dari lingkaran eksekutif. "Paket-paketan tidak diatur dan saya kira itu nanti akan menjadi ranahnya eksekutif," ujar Arsul.

 

 

Diketahui, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempertimbangkan sejumlah nama calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun. Namun, Moeldoko enggan membocorkan siapa saja nama-nama yang masuk dalam bursa calon Kapolri baru.

"Ya pasti sudah, karena kan berkaitan dengan waktu," kata Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (4/1).

Moeldoko mengatakan, pergantian Kapolri merupakan sesuatu yang rutin dan akan dilakukan sesuai prosedur yang ada. Menurutnya, nama calon Kapolri baru nantinya pun tinggal menunggu waktu saja. "Siapanya pasti sudah ada," ucapnya.

Sayangnya, Moeldoko enggan menyebut nama-nama yang masuk dalam pertimbangan Presiden. Namun yang pasti Presiden telah mengantongi sejumlah nama.

 

"Ini kan mekanismenya jelas, ada usulan, berikutnya DPR akan memproses ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja, nanti nama belakangan, gampang," ujar Moeldoko.

 
Berita Terpopuler