Ridwan Kamil Kaji Kriteria dan Definisi PSBB 

Definisi PSBB semua ukurannya berada di bawah performa rata-rata nasional.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemprov Jabar saat ini terus mengkaji kriteria dan definisi PSBB terbarunya seperti apa. Sebab, definisi PSBB semua ukurannya berada di bawah performa rata-rata nasional.

"Apakah kesembuhannya di bawah rata-rata nasional apa tingkat kematian lebih tinggi dan lain-lain. Jadi belum final 100 persen. Contohnya harusnya Karawang masuk dalam kriteria kemarin pusat kan hanya Bodebek dan Bandung Raya," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, Kamis (7/1).

Oleh karena itu, Emil memerintahkan Sekda Jabar untuk melakukan sosialisasi kepada kepala daerah. Pasalnya, aturan yang ditetapkan macam-macam. Yakni, ada yang pembatasan 75 persen, 50 persen WFH dan lainnya tergantung zona merah. "Jadi kita akan proporsional," katanya.

Saat ditanya ada peraturan gubernur (Pergub) baru terkait PSBB atau tidak, Emil menilai, tak perlu karena sudah ada Pergubnya. "Ini mah situasional ada PSBB transisi, proporsional, mikro. Hanya saja satu pengumuman dengan provinsi lain bedanya hanya itu. Kalau dari sisi apa yang diterapkan tidak ada bedanya," paparnya.

 

 

Terkait dampak ekonomi karena PSBB, menurut Emil, sudah bagus karena agregasi seluruh provinsi. Sementara yang di PSBB tidak se-provinsi tapi hanya daerah yang kasusnya paling tinggi. 

"Saya kira tidak akan berpengaruh terlalu besar (PSBB, red) karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi," katanya.

Menurutnya, perbedaan proses PSBB yang sekarang ini ada penyemangat dengan adanya vaksinasi bersamaan PSBB. "Kalau dulu kan tanpa ada vaksin. Jadi ngitungnya belum clear. Sekarang Insya Allah lebih baik," kata Emil.

Emil menilai, Jabar itu dari semua urusan tantangannya satu yaitu ketersediaan ruang rumah sakit. Makanya, dipindahkan ke ruang gedung negara sedang berproses sehingga rumah sakit lebih lowong untuk pasien Covid-19 yang sedang dan berat. 

 

"Kalau sekarang Covid-19 ringan juga di rumah sakit. Itu yang menghabiskan ruang. Semoga dengan metode ini selesai. Tapi kan secara umum kalau lihat peta kita itu zona oranye secara provinsi nanti saya rilis," katanya. 

 
Berita Terpopuler