Pembatasan Ketat yang Ditakutkan Dunia Usaha

Kadin minta pembatasan dibarengi penegakan ketat protokol kesehatan.

Antara/Aprillio Akbar
Warga bersiap menyeberang Jalan Jenderal Sudirman di Jakarta. Mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan secara terbatas di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan penyebaran kasus positif Covid-19.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Iit Septyaningsih, Nawir Arsyad Akbar, Sapto Andika Candra

Dunia usaha menangapi rencana pembatasan kegiatan secara terbatas dengan kekuatiran. Penerapan pembatasan pasalnya kerap memukul dunia usaha, menyebabkan ekonomi masuk dalam zona kelesuan.

Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan, pemberlakuan kembali pembatasan kegiatan yang lebih ketat, akan berdampak lagi ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). "UMKM baru mau bangkit dan pulih, tapi Covid-19 tambah meningkat terutama di Jawa dan Bali menjadi red zone. PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ketat pasti berdampak lagi ke UMKM, dengan turunnya omset karena dibatasi lagi hanya 25 persen orang yang bisa ke kantor," ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun kepada Republika, Rabu (6/1).

Ia melanjutkan, banyaknya platform digital yang saat ini bisa membantu UMKM berjualan, tidak terlalu berpengaruh. Sebab menurutnya, berjualan lewat digital tidak maksimal dalam melayani pelanggan.

"Berjualan digital (hasilnya) hanya 15 sampai 20 persen dari total omset. Selain itu, dari 64 juta jumlah UMKM, baru sekitar 6 sampai 7 juta yang bisa masuk digital, jadi tidak bisa dipukul rata semua UMKM bisa atasi dampak PSBB dengan go digital," tutur Ikhsan.

Dirinya mengakui, kondisi saat ini memang serba salah. Di satu sisi, pemerintah memperketat PSBB karena angka Covid-19 terus naik, namun di sisi lain berdampak signifikan terhadap ekonomi.

"Maka saran kita, seharusnya tetap diberlakukan PSBB transisi namun ada pengawasan. Sebab, masyarakat Indonesia tidak cukup jika hanya imbauan protokol kesehatan," kata dia.

Ikhsan mengatakan, DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan PSBB transisi disertai pengawasan di berbagai lokasi rawan kerumunan, seperti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan lainnya. Ia lebih cenderung PSBB transisi yang meluas penerapannya, tidak hanya di Jakarta.

"Harusnya begitu lagi. Jadi jangan PSBB ketat, kalau PSBB ketat jam mal misal dibatasi sampai jam 7 malam, maka para pemain (pedagang) sore, habis kesempatan jualannya," tegasnya.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga menilai kebijakan pembatasan kegiatan kontraproduktif. Pasalnya, pembatasan seperti dulu lewat PSBB ketat akan menurunkan permintaan domestik.

"Dari pengalaman dua PSBB sebelumnya kita sudah lihat confidence konsumsi masyarakat dan demand domestik langsung turun begitu PSBB diberlakukan kembali. Ini terlihat jelas dalam berbagai indikator seperti indeks keyakinan konsumen dan pertumbuhan penjualan ritel, meskipun masyarakat semakin familiar dengan PSBB," ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin, Shinta W Kamdani.

Dunia usaha, kata dia, mengerti saat ini pengetatan PSBB diperlukan, karena penyebaran Covid-19 yang belum berakhir. Hanya saja diharapkan, pemerintah bisa membatasi dampaknya ke aktivitas ekonomi.

"Kami lihat PSBB pun tidak efektif kalau disiplin protokol kesehatan di masyarakat sendiri semakin kendur. Maka itu, dampak pengendaliannya hanya jangka pendek dan tidak sebanding dengan disrupsi yang terjadi pada kegiatan ekonomi," tuturnya.

Apalagi, kata dia, saat ini sebetulnya waktu sangat potensial untuk mengejar pemulihan. Di antaranya dengan meningkatkan kinerja usaha, ekspor dan investasi, karena pasar global mulai pulih.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan pembatasan diambil dengan sudah mempertimbangkan sisi ekonomi. Indonesia dianggap sudah mengalami pemulihan dan lebih siap menjalani pembatasan sosial lanjutan.

Sejumlah indikator ekonomi yang menunjukkan perbaikan antara lain, Purchase Manager Index (PMI) nasional konsisten meningkat menuju level 51,3. Kurs rupiah terhadap dolar AS juga menguat dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan dalam beberapa hari ini, nilainya sempat meningkat menyentuh Rp 13.899 per dolar AS. Airlangga menyebutkan, angka ini bahkan lebih tinggi daripada capaian pada 'pre-Covid 19' di bulan Januari 2020 lalu.

"Dan kemarin bursa saham juga sudah mencapai 6.105 dan selanjutnya pemerintah juga sedang mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi, yang rencananya dilakukan pada minggu depan sesudah mendapatkan EUA dari BPOM dan juga memenuhi aspek kehalalan dari MUI," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (6/1).





Legislator namun mendukung langkah pemerintah memberlakukan pembatasan. Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai pembatasan penting untuk mengendalikan pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita dukung sepenuhnya semata-mata dalam rangka kita bisa mengendalikan pandemi dan ini juga harus butuh kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat," ujar Rahmad saat dihubungi.

Menurutnya, pembatasan kembali diberlakukan karena melihat semakin sedikitnya ruang isolasi pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit. Apalagi kasus positif masih menunjukkan tren yang meningkat. "Perlu kita review bahwa kondisi rumah sakit sudah cukup mengkhawatirkan keterisian ICU di rumah sakit juga mengkawatirkan," ujar Rahmad.

Dalam penerapannya kali ini, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan koordinasi. Agar pelaksanaannya dapat berjalan baik guna menekan angka penularan Covid-19.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta komitmen semua pihak untuk bersama melawan pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena, mengingatkan kebijakan tersebut harus diikuti dengan diperketatnya protokol kesehatan. "Secara pararel dilakukan operasi penegakan disiplin pelaksanan protokol kesehatan 3 M oleh aparat penegak hukum Polri dan TNI, dibantu aparat daerah," ujar Melki.

Masyarakat juga perlu terus diedukasi terkait protokol kesahatan. Sebab untuk saat ini, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan cara paling efektif mengurangi risiko penyebaran Covid-19. Tak kalah penting, masyarakat juga perlu melakukan PSBB dalam skala kecil di tingkat RT, RW, hingga desa. Termasuk membuat satuan tugas untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di daerahnya.

"Satgas di level komunitas untuk bisa mengurus warga yang terkena Covid-19 kerjasama dengan tenaga kesehatan di level puskesmas atau rumah sakit terdekat sebagai supervisor," ujar Melki.

Saat ini, semua pihak perlu bekerja sama dalam mengurangi angka kasus positif Covid-19 di Indonesia. Tak bisa lagi hanya mengandalkan atau menyalahkan satu pihak saja.

"Sehingga bisa membantu pemerintah pusat dan daerah sampai level RT, RW dalam pencegahan, penelusuran, dan pengobatan rakyat yang terkena Covid-19," ujar Melki.

Pemerintah memutuskan kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jawa dan Bali. Pengetatan kegiatan ini mulai berlaku pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

Kebijakan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali keluar dibarengi kembali pecah rekornya kasus harian Covid-19. Pada Rabu (6/1) terjadi penambahan 8.854 kasus konfirmasi positif baru. Angka ini menjadi penambahan kasus harian tertinggi selama 10 bulan lebih pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Rekor sebelumnya tercatat pada 3 Desember 2020 dengan 8.369 kasus baru.

Kondisi hari ini semakin menegaskan bahwa penularan Covid-19 di Indonesia memburuk. Tren kasus pun masih konsisten menanjak, setelah pada akhir Oktober 2020 sebenarnya sempat menurun. Sebagai catatan, Indonesia masih menghadapi risiko lonjakan kasus Covid-19 pascalibur akhir tahun 2020 yang hasilnya baru terlihat sekitar pekan kedua Januari.

Berdasarkan data, lonjakan kasus positif hari ini sejalan dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan. Pada Rabu (6/1) ini ada 44.734 orang yang diperiksa dengan 67.908 total spesimen. Namun, tingginya kapasitas pemeriksaan hari ini ternyata masih diikuti temuan kasus positif yang banyak pula. Tingkat positif atau positivity rate harian pun tercatat 19,79 persen, yang artinya setiap 1 dari 5 orang yang dites dalam 24 jam terakhir positif Covid-19.

Dari penambahan kasus hari ini, DKI Jakarta kembali menyumbang angka tertinggi yakni 2.402 kasus baru. Angka sekaligus menjadi rekor baru bagi ibu kota. Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 1.470 kasus baru. Menyusul kemudian ada Jawa Tengah dengan 1.023 kasus, Jawa Timur dengan 845 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 463 kasus.

Selain itu, angka kesembuhan juga dilaporkan meningkat. Terdapat 6.767 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir. Sehingga angka kumulatif pasien sembuh sampai hari ini berjumlah 652.513 orang.

Sementara itu, pasien yang meninggal dunia dengan status positif Covid-19 juga bertambah 187 orang sepanjang hari ini. Total, sudah ada 23.296 orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2020 - (Tim infografis Republika)

 
Berita Terpopuler