Polda: Ketua PA 212 Diperiksa Sebagai Saksi Aksi 1812

Polda Metro Jaya mengatakan Ketua PA 212 diperiksa sebagai saksi aksi 1812.

Republika/Nugroho Habibi
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 beberapa waktu lalu di Jakarta Pusat. Slamet Maarif tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Baca Juga

"Ada dua yang Kita Panggil sebagai saksi. Pertama saudara A pemilik kendaraan kemudian SM (Slamet Maarif) tapi yang baru hadir adalah saudara SM. Tadi hadir 11.00 hadir di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di depan gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Menurut Yusri, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Slamet Maarif dilakukan serangkain tes kesehatan sesuai dengan protokol kesehatan. Hasil dari beberapa tes cepat itu, yang bersangkutan dinyatakan negatif terpapar Covid-19. Slamet Maarif diperiksa sebagai saksi terkait kasus aksi 1812 yang dianggap melanggar protokol kesehatan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan.

"Yang bersangkutan sementara melakukan pemeriksaan sebagai saksi sama dengan yang pertama kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan. Saksi semuanya," kata Yusri.

Lanjut Yusri, selain Slamet Maarif, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil para penanggungjawab demo 1812 termasuk panitia penyelenggara aksi sebagai saksi. Hanya saja, Yusri tidak merinci jadwal pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait lainnya.

"Semuanya (termasuk koordinator aksi) kita jadwalkan untuk diperiksa. Tunggu saja," ujarnya.

 

Sementara itu, Slamet Maarif mengaku dirinya tidak mengetahui kapasitas dirinya sebagai saksi apa. Karena dalam surat pemanggilan, kata dia, tidak diketahui akan diperiksa sebagai saksi untuk siapa. Mengingat, lanjutnya, dia belum sempat menghadiri aksi 1812 yang digelar pertengahan Desember 2020 lalu. Karena, aksi tersebut sudah dibubarkan oleh pihak kepolisian sebelum dia hadir.

"Dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa karena di situ enggak disebutkan saksi untuk siapanya," ucap Slamet Maarif sebelum diperiksa.

Terkait aksi 1812, menurut Slamet Maarif, tujuannya adalah menuntut keadilan agar proses hukum terhadap enam Laskar Front Pembelas Islam (FPI) dilakukan secara transparan. Ia juga berharap agar pelaku penembakan terhadap enam Laskar FPI tersebut turut diusut. Maka ia menyatakan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kita kooperatif aja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan,” tegas Slamet Maarif.

 

Selain itu, Slamet Maarif juga mengaku pemeriksaan pada hari ini Senin (4/1) adalah panggilan kedua kalinya. Sebelumnya, pada panggilan pertama, ia tidak bisa menghadiri panggilan tersebut, lantaran dia sedang berada di luar kota. Sehingga baru hari ini, ia dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. 

 
Berita Terpopuler