36 Pasien Covid-19 di RS Darurat Surabaya Dinyatakan Sembuh

RS Darurat Surabaya sampai saat ini sudah merawat 5.067 pasien, 249 masih dirawat.

Antara/Moch Asim
Pekerja menyelesaikan pembangunan tenda Rumah Sakit Darurat COVID-19 untuk merawat pasien di kawasan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Humaniora di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/5/2020). Pembangunan Rumah Sakit Darurat tersebut untuk menampung pasien COVID-19 dengan gejala klinis ringan yang tidak tertampung di rumah sakit rujukan
Rep: Dadang Kurnia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya kembali mewisuda 36 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh. Sehingga total ada 4.721 penyintas Covid-19 yang dinyatakan sembuh sejak Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya beroperasi.

Baca Juga

Ketua pelaksana program pendampingan Keluarga Pasien Covid-19 Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya, Radian Jadid menyatakan, hingga saat ini rumah sakit tersebut telah merawat total 5.067 pasien. Saat ini yang masih menjalani perawatan sebanyak 249.

"Hingga wisuda ke-193 ini tidak satupun pasien yang meninggal. Proses penyembuhan dan recovery di dalam RS relatif cepat dengan tingkat hunian rata-rata 7,44 hari," ujar Radian di Surabaya, Ahad (3/1).

Radian Jadid menyatakan, rumah sakkt tersebut juga telah memberikan kontribusi nyata cukup tinggi terhadap tingkat kesembuhan pasien Covid-19. Untuk wilayah Surabaya contohnya, kontribusi rumah sakit tersebut sebesar 25,94 atau sekitar 16.812 pasien sembuh.

 

"Sedangkan untuk Jawa Timur sebesar 6,47 persen atau sejumlah 72.938 pasien sembuh, dan untuk skala nasional sebesar 0,75 persen atau sejumlah 625.518 pasien sembuh," ujar Radian.

Sempat beredar informasi tentang pamitnya para tenaga kesehatan dari unsur TNI yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya. Pnanggung jawab Rumah Sakit Darurat Lapangan Indrapura Surabaya, Laksamana Pertama dr. I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara pun memberikan penjelasan terkait kabar terebut.

Nalendra menjelaskan, penarikan personel TNI yang dimaksud dalam telegram Panglima TNI adalah para anggota tni yang bertugas untuk membantu penangan dan penegakan protokol kesehaan Covid-19. Sedangkan semua anggota TNI yang bertugas dalam unsur Nakes tetap menjalankan peran dan fungsinya di tempat masing-masing, hingga keluar surat keputusan terbaru.

 

"Saya sudah konfirmasi dan mendapatkan informasi dan kejelasan mengenai hal tersebut tadi pagi dari Aslog TNI, dan kami akan tetap bertugas seperti biasa hingga ada perintah baru dari Panglima,” kata Nalendra.

 
Berita Terpopuler