Penumpang dari Negara Varian Baru Covid Harus Karantina Dulu

Saudi kembali buka aksesnya pascapenutupan sementara akibat varian baru Covid-19.

EPA
Pria melihat monitor penerbangan di Dubai International Airport. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mencabut larangan masuk sebagai tindakan pencegahan terhadap varian virus corona jenis baru pada Ahad (3/1).
Rep: Dwina Agustin Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Ahad pagi (3/1) telah mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan Desember lalu. Penutupan akses masuk negara itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan menyusul deteksi jenis Covid-19 yang bermutasi di sejumlah negara.

Pernyataan yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA), bagi pengunjung masuk ke Kerajaan melalui udara, darat, dan laut akan bisa dilakukan mulai hari Ahad pukul 11.00. Meski sudah membuka gerbang, beberapa pembatasan masih berlaku.

Pemerinta meminta orang non-Saudi yang datang dari Inggris, Afrika Selatan, dan negara lain tempat varian Covid-19 terdeteksi, untuk karantina setidaknya 14 hari sebelum memasuki Kerajaan. Warga negara Saudi yang diizinkan masuk untuk kasus-kasus kemanusiaan dan esensial, yang berasal dari negara-negara tempat penyebaran varian Covid-19 baru, diharuskan tetap di rumah selama 14 hari untuk observasi.

Kasus varian baru yang pertama kali terdeteksi di Inggris, telah dilaporkan di negara-negara Eropa termasuk Prancis, Swedia dan Spanyol. Varian itu pun  telah terdeteksi di Afrika Selatan, Yordania, Kanada, dan Jepang.

Dikutip dari ArabNews, Arab Saudi telah mulai meluncurkan vaksin untuk Covid-19 dimulai dengan yang dianggap berisiko tinggi. Jumlah kasus baru juga berkurang dalam beberapa minggu terakhir.

Menurut angka Kementerian Kesehatan, sekitar 362.488 orang telah tertular penyakit tersebut. Dari total kasus di Arab Saudi, 2.772 kasus masih aktif dan 401 dalam kondisi kritis. Sedangkan jumlah total kematian pada 1 Januari adalah 6.230.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler