Dewan Muslim Singapura Minta Muslim Tunda Umroh

Penundaan terkait pandemi Covid-19.

EPA
Dewan Muslim Singapura Minta Muslim Tunda Umroh. Bandara Changi Singapura
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mendorong Muslim menunda rencana umroh mereka. Imbauan ini dikeluarkan mengingat pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di seluruh dunia, Kamis (31/12) lalu.

Baca Juga

Dalam pernyataan persnya, Muis memuji Association of the Muslim Travel Agents of Singapore (AMTAS) karena telah menyarankan Muslim Singapura agar tidak melakukan umroh pada 2021. Dilansir di Mothership, Ahad (3/12), Muis juga menyampaikan jika mereka akan menyebarkan komitmen AMTAS, guna melindungi calon jamaah umroh serta masyarakat secara luas dari risiko infeksi. Sebelumnya, Muis mengumumkan kebijakan penangguhan perjalanan ibadah haji ke Makkah, Arab Saudi, hingga 2021.

Muis juga mengatakan pandemi yang sedang berlangsung telah menimbulkan banyak risiko dan ketidakpastian. Hal ini utamanya bagi mereka yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

 

Bahkan, bagi mereka yang diizinkan melakukan perjalanan, harus mengikuti sejumlah protokol kesehatan, seperti wajib tes PCR/Swab dan persyaratan karantina baik saat masuk ke tujuan dan saat kembali ke Singapura. Oleh karena itu, Dewan Muslim memperingatkan agar umat Muslim tidak melakukan perjalanan selama pandemi.

"Juga, akan ada perubahan biaya yang secara signifikan harus dikeluarkan jika pelancong terinfeksi dan dirawat di rumah sakit. Mungkin juga ada kemungkinan pembatalan dan perubahan penerbangan," kata Muis dalam keterangannya itu. Faktor-faktor tersebut membuat perjalanan umroh tidak disarankan saat ini.

Muis menambahkan, mereka akan terus bekerja sama dengan AMTAS dan otoritas pemerintah terkait untuk memantau situasi dan menilai kapan akan aman dan tepat untuk melanjutkan perjalanan umroh. Izin dikeluarkan sejalan dengan pedoman nasional keseluruhan untuk perjalanan ke luar negeri. 

 

https://mothership.sg/2020/12/muis-umrah-2021-covid-19/

 
Berita Terpopuler