Atur Ulang Alokasi Belanja Daring, Jangan Sampai Ngutang!

Belanja daring tak masalah selama bajetnya memang sudah dialokasikan.

republika
Belanja online (ilustrasi). Kemudahan berbelanja secara daring bisa berujung kebablasan jika tak menahan diri.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengevaluasi keuangan dan belajar dari kesalahan tahun lalu bisa menjadi satu hal yang bisa dilakukan dalam menyambut 2021, termasuk mengatur alokasi belanja daring. Di tengah pandemi Covid-19, berbelanja lewat e-commerce menjadi pilihan lebih populer demi memenuhi kebutuhan tanpa menginjakkan kaki ke luar.

Namun, kemudahan itu bisa berujung kebablasan bila Anda tidak menahan diri dari godaan berbelanja barang yang tak perlu. Konsultan keuangan dari Zap Finance, Arief Budiman, dalam Instagram live beberapa waktu lalu mengungkapkan kiat agar belanja daring tidak kebablasan.

"Sebenarnya tidak salah belanja online, tapi masalahnya kita sudah anggarkan apa belum? Kalau sudah di-budget-in, why not kita melakukan spending?" kata Arief.

Sebelum pandemi, Anda mungkin sudah punya anggaran untuk membeli ini dan itu di pusat perbelanjaan secara langsung. Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan untuk pergi sesuka hati ke luar rumah seperti dulu, anggaran untuk belanja secara offline bisa dialihkan untuk belanja daring.

Baca Juga

Arief mengingatkan, jangan sekali-kali mengambil dana belanja online dari alokasi pengeluaran lain. Jika belum membuat anggaran, lebih baik tahan dulu keinginan, apalagi memaksa untuk berutang. Hitunglah apa saja kebutuhan, buat anggaran dan pergunakan uang secara disiplin. Jangan melebihi anggaran yang sudah dialokasikan.

"Kalau kita enggak punya bajet, belum buat anggaran, kemudian kita maksa ngambil dari bajet yang lain, itu salah banget, dan yang lebih salah kalau kita bayar pakai utang. Jadi kita tahu nih bulan depan, kan sudah rutin, buat anggaran."

Satu hal yang tak kalah penting adalah mempersiapkan dana darurat, apalagi kondisi yang tidak pasti ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Setidaknya sisihkan dana darurat dengan besaran minimal 12 kali dari pengeluaran bulanan.

 
Berita Terpopuler