Olah TKP Video Gisel di Medan, Polda Sumut Tunggu Koordinasi

Olah TKP Video Gisel di Medan, Polda Sumut Tunggu Koordinasi

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya.
Rep: viva.co.id Red: viva.co.id

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunggu tidak lanjut dan kordinasi dari Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus video syur Artis Gisela Anastasia dan teman kencannya, Michael Yukinobu de Fretes (MYD) alias Nobu.

Seperti yang telah diketahui, rekaman video syur berdurasi 19 detik tersebut diduga dibuat di salah satu hotel di kota Medan pada tahun 2017 lalu.

Lantas, seperti apakah pernyataan pihak Polda Sumut terkait rencana olah TKP kasus video mesum Gisel tersebut? mari simak ulasannya berikut ini:

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pihaknya siap membantu Polda Metro Jaya bila ingin melakukan olah TKP di ibu kota Provinsi Sumatera Utara ini.

“Sampai saat ini kami masih menunggu tindak lanjut apakah akan melakukan olah TKP, tapi sifatnya pasti kordinasi dengan Polda Sumut. Kita sifatnya menunggu,” ungkap Tatan kepada wartawan di Medan, Rabu 30 Desember 2020.

 

Tatan mengaku belum tahu dimana hotel menjadi lokasi aksi mesum diperankan mantan istri Gading Martin itu. Karena, penyidikan ada di Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Kita masih menungu karena penangananan itu oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Jadi kami sifatnya kordinasi,’’ sebut mantan Waka Polrestabes Medan itu.

Kini keduanya, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus video mesum oleh Polda Metro Jaya.? Sedangkan, Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-undang No. 44 tentang Pornografi.

Atas perbuatan mereka, keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

etelah ditetapkannya Gisel sebagai tersangka, polisi akan kembali memeriksa Gisel Anastasia terkait kasus video syur yang beredar di media sosial. Saat pemeriksaan lanjutan nanti, Gisel akan diperiksa sebagai tersangka atas video pornografi tersebut.

 
Berita Terpopuler