Layanan Anjak Piutang iB BCA Syariah Raih Penghargaan

Penghargaan tahunan ini mengukur performa perbankan syariah di seluruh dunia

dok. Republika
Bank BCA Syariah. PT Bank BCA Syariah meraih penghargaan dari the Islamic Retail Banking Awards (IRBA) sebagai The Most Innovative Islamic Retail Banking Product in Indonesia 2020 untuk produk Anjak Piutang iB (iB Factory Financing).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah meraih penghargaan dari the Islamic Retail Banking Awards (IRBA) sebagai The Most Innovative Islamic Retail Banking Product in Indonesia 2020 untuk produk Anjak Piutang iB (iB Factory Financing). Penyerahan penghargaan dilakukan secara virtual pada 15 Desember 2020.

IRBA merupakan acara penghargaan tahunan yang mengukur performa perbankan syariah di seluruh dunia. Penghargaan yang diberikan dalam ajang ini diputuskan berdasarkan peringkat global bank syariah yang diselenggarakan oleh Cambridge Institute of Islamic Finance.

Ajang tersebut mencakup berbagai negara diantaranya dari Pakistan, Sudan, Malaysia, Bangladesh, UEA, Oman, Arab Saudi, Nigeria, Qatar, Kuwait, Bahrain, Yordania, Kenya, Afrika Selatan, Nigeria, AS, Afghanistan, Sri Lanka dan Indonesia.

Anjak Piutang iB BCA Syariah merupakan layanan pengalihan penyelesaian piutang atau tagihan jangka pendek yang diberikan BCA Syariah. Layanan disertai dengan pemberian fasilitas pembiayaan syariah berdasarkan akad Wakalah bil Ujrah dan Qardh.

Manfaat dari layanan Anjak Piutang iB diantaranya membantu untuk meningkatkan Value Chain dan volume transaksi perdagangan antara nasabah bisnis BCA Syariah dengan pelanggannya. Plafon pembiayaan yang diberikan mulai dari Rp 50 juta dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Namun demikian, BCA Syariah tetap berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang terbaik bagi nasabah.

"Sampai dengan per 28 Desember 2020, pembiayaan BCA Syariah saat ini telah mencapai Rp 5,5 triliun dengan kualitas pembiayaan yang tetap terjaga tercermin dari Non-Performing Financing (NPF) 0,58 persen," katanya dalam keterangan pers, Rabu (30/12).

Baca Juga


Dari total pembiayaan tersebut, BCA Syariah mampu mencapai target penyaluran pembiayaan UMKM sebesar 21,20 persen atau sekitar Rp 1,17 triliun. Per tanggal 10 Desember 2020 lalu, BCA Syariah juga telah merampungkan penggabungan dengan Bank Interim.

Efektifnya penggabungan tersebut turut memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan aset perusahaan. Per 28 Desember 2020, aset BCA Syariah mencapai sebesar Rp 9,3 triliun, meningkat sebesar 10,54 persen sejak awal 2020 (ytd).

Kepercayaan masyarakat dalam penempatan dana masih tetap terjaga terlihat dari meningkatnya jumlah Dana Pihak Ketiga yang tercatat sebesar Rp 6,63 triliun, meningkat 6,87 persen sejak awal 2020 (ytd). BCA Syariah berkomitmen akan terus berupaya menjadi mitra yang terpercaya bagi nasabah serta menunjukkan pertumbuhan yang berkesinambungan.

"Walaupun menghadapi berbagai tantangan, kami sangat bersyukur BCA Syariah mampu menjalani tahun 2020 dengan baik," katanya.

 
Berita Terpopuler