Besok, Seluruh Wisata Sleman Tutup Malam Hari

Penutupan wisata Sleman di malam hari hanya berlaku saat malam pergantian tahun.

ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Foto: obyek wisata Tebing Breksi di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta
Rep: Wahyu Suryana Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemda DIY mengeluarkan kebijakan tentang penutupan obyek wisata pada malam pergantian tahun. Merespon itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman turut mengeluarkan edaran terkait jam operasional obyek wisata.

Baca Juga

"Yang di dalamnya mengatur jam operasional khusus untuk Kamis 31 Desember 2020, obyek-obyek wisata ditutup pada 18.00 WIB," kata Kabid Pengembangan Destinawi Wisata dan Ekonomi Kreatif, Aris Herbandang, Rabu (30/12).

Ia menekankan, kebijakan itu hanya berlaku pada malam pergantian tahun 2020 ke 2021. Sedangkan, operasional untuk 24-30 Desember 2020 dan 1-8 Januari 2021 tetap mengacu kepada surat edaran terkait cuti bersama dan Nataru.

Artinya, waktu operasional dibolehkan sampai 22.00 WIB. Pembatasan waktu operasional pada malam tahun baru ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi potensi kerumunan orang yang rayakan malam pergantian tahun.

Dispar Sleman turut meminta semua pihak baik pengelola destinasi wisata, wisatawan maupun masyarakat bersama-sama disiplin dan konsisten terapkan protokol kesehatan. Mencuci tangan, memakai Masker, dan menjaga jarak.

Bandang menekankan, jika terdapat pengelola destinasi wisata yang melanggar edaran tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Karenanya, tim gabungan akan melakukan monitoring pada malam pergantian tahun.

"Baik dari Dinas Pariwisata, Kapanewon maupun Sat Pol PP Sleman, serta TNI dan Polri di wilayah-wilayah," ujar Bandang. 

 
Berita Terpopuler