Baznas Resmi Gelar Sertijab Anggota Baru Periode 2020-2025

Baznas harus memperkuat posisi dan dapat sejajar dengan lembaga pemerintahan lain

Republika/Thoudy Badai
Anggota Badan Amil Zakat Nasional saat dilantik di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (30/12). Sejumlah anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025 dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Republika/Thoudy Badai
Rep: Rossi Handayani Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) baru diperkenalkan pada acara serah terima jabatan (sertijab) anggota Baznas 2015-2020 kepada Anggota periode 2020-2025 di Jakarta pada Rabu (30/12). Para anggota diperkenalkan langsung oleh Ketua Baznas RI 2020-2025, Noor Achmad.

"Mudah-mudahan kita bisa mengikuti jejak histori Baznas yang lalu, mulai dari pertama 2015-2020," kata Noor lewat siaran langsung Youtube Baznas TV pada Rabu.

Noor mengatakan, Baznas sebagai lembaga pemerintahan harus semakin diperkuat, posisinya harus dapat sejajar dengan lembaga pemerintahan lainnya. Pemerintah harus dapat hadir di tengah masyarakat untuk menangani zakat. Baznas merupakan lembaga pemerintah yang khusus mengelola zakat.

"Anggota Baznas terdiri dari delapan tokoh masyarakat, tetapi ada unit pelaksana yang diambil dari masyarakat non-PNS. Artinya Baznas adalah lembaga pemerintahan yang unik, campuran antara civil society dengan pemerintah," ucap Noor.

Baca Juga

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (kiri) memberikan ucapan selamat usai melantik anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (30/12). Sejumlah anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025 dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)

 

Ketua Baznas 2015-2020, Bambang Sudibyo turut mengucapkan selamat kepada anggota Baznas yang baru periode 2020-2025. Dia berharap, anggota Baznas periode berikutnya akan tetap meneruskan capaian kesuksesan yang telah diraih Baznas sebelumnya. "Saya berharap apa yang sudah baik, bisa kita pertahankan," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, selama ini Baznas dalam hal pengumpulan zakat selalu mencapai target yang telah ditetapkan. Bahkan, pada tahun ini di masa krisis dengan adanya pandemi Covid-19, Baznas tetap dapat bertumbuh hingga 50 persen pengumpulan zakat.

Baznas telah meraih berbagai prestasi di kancah nasional dan internasional. Baznas turut menorehkan prestasi internasional dengan meraih piala Global Islamic Finance Award (GIFA) 2020 dari 2017 hingga 2020. Menurut Bambang, visi Baznas untuk menjadi lembaga pengelola zakat terbaik harus dipertahankan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melantik Pengurus Baznas periode 2020-2025, di Jakarta pada Rabu. Pengurus Baznas yang berjumlah 11 orang ini, terdiri dari delapan orang dari unsur masyarakat dan tiga orang dari unsur pemerintah.

Dalam sambutannya, Menag meminta Baznas untuk senantiasa memelihara komitmen keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan. "Saya perlu menegaskan di sini, Baznas sebagai institusi yang menghimpun dana umat dari waktu ke waktu harus memberikan manfaat yang optimal untuk umat. Semakin besar dana yang dihimpun, semakin besar tanggungjawab untuk menyalurkannya dan tanggungjawab institusional dalam membantu mengatasi permasalahan umat, terutama masalah kemiskinan," kata Yaqut.
 
Yaqut meminta jajaran Baznas untuk memperhatikan tiga hal di anataranya, yang pertama, menjaga kepercayaan masyarakat. Pengelola zakat, selain diawasi oleh Pemerintah, diawasi oleh masyarakat, juga pasti diawasi oleh yang maha mengawasi, yaitu Allah. Kedua, memberi kemudahan kepada setiap orang untuk berzakat sesuai kewajiban dalam syariat agama dan kemudahan untuk memperoleh zakat bagi para mustahik menurut ketentuan agama.

Menurut Yaqut, semua kalangan dan lapisan masyarakat, harus dilayani oleh Baznas dengan prosedur yang cepat, mudah dan bermartabat. Siapa saja yang datang ke kantor Baznas harus diperlakukan sama, tidak boleh dibeda-bedakan menurut asal usul dan statusnya sebagai pembayar zakat ataupun pemohon zakat.

Ketiga, mengamankan dana zakat yang dihimpun dan dikelola, baik oleh Baznas maupun semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) sesuai prinsip kepatuhan syariah, legalitas, akuntabilitas, keadilan, kemanfaatan, dan kepatutan.    

"Dalam kaitan ini, saya mengajak segenap jajaran Baznas Pusat dan Baznas di daerah agar semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kementerian Agama sebagai leading sector regulasi, kebijakan dan pengawasan pengelolaan zakat secara nasional," kata dia.

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat melantik sejumlah anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Gedung Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (30/12). Sejumlah anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2020-2025 dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. Republika/Thoudy Badai - (Republika/Thoudy Badai)


Berikut nama-nama Pengurus Baznas periode 2020-2025:

Unsur Masyarakat:
1.Noor Achmad (Ketua),
2.Mokhammad Makhdum (Wakil Ketua),
3.Muhammad Nadratuzzaman Hosen (Anggota),
4.Zainulbahar Noor (Anggota),
5.Saidah Sakwan (Anggota),
6.Rizaludin Kurniawan (Anggota),
7.Nur Chamdani (Anggota), dan
8.Achmad Sudrajat (Anggota).

Unsur Pemerintah:
9.Kamaruddin Amin (Anggota),
10.Suminto (Anggota), dan
11.Muhamad Hudori (Anggota).

 
Berita Terpopuler