MUI: Jadwal Sholat Subuh Ikut Keyakinan Masyarakat

Perbedaan waktu sholat subuh menjadi perbincangan di masyarakat.

REPUBLIKA
MUI: Jadwal Sholat Subuh Ikut Keyakinan Masyarakat
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan waktu shalat Subuh menjadi perbincangan di masyarakat. Hal ini terjadi setelah PP Muhammadiyah memutuskan memundurkan waktu Subuh sekitar delapan menit dengan posisi matahari minus 18 derajat.

Baca Juga

Sedangkan Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, kriteria waktu Subuh yang selama ini berlaku, yakni minus 20 derajat sudah benar secara fikih dan sains. Menanggapi perbedaan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah KH Cholil Nafis menyebut, sebaiknya perbedaan pandangan ini tidak perlu dibesar-besarkan dan dijadikan masalah.

Ia meminta masyarakat tetap berpegang dan mengikuti kepercayaan masing-masing. "Ikuti mana yang diyakini masyarakat. Perbedaan antara -18 derajat dan -20 derajat ini perlu diadakan kajian lagi. Sementara ini MUI belum melakukan kajian itu," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/12).

Kiai Cholil Nafis menyebut, adanya perbedaan ini bisa disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya, perbedaan daerah pemantauan yang menyebabkan waktu matahari terbit juga berbeda.

Meski demikian, ia menjelaskan,  meskipun jadwal Subuh terhitung terlambat, hal ini masih terhitung masuk waktu Subuh. Kondisi ini dinilai lebih baik jika dibandingkan mempercepat jadwal, namun ternyata belum masuk waktu Subuh.

"Kalau kita ini lambat, ini masih masuk dalam waktu. Daripada kita cepat, tapi belum masuk dalam waktu shalatnya. Lambat tentu lebih bagus daripada mempercepat," ujarnya.

Ia juga menegaskan, yang menjadi permasalahan bukanlah dari sisi waktu. Dalam ilmu falak, untuk menentukan jadwal sholat adalah melihat fajr sadiq atau saat matahari muncul. Namun dewasa ini, orang-orang hanya terpaku pada hitungan jam atau waktu.

Seharusnya, jika ingin kepastian apakah sudah masuk waktu shalat Subuh adalah dengan melihat fajr safiq. Jam bukan menunjukkan tentang waktu, namun indikasi masuknya waktu shalat.

"Soal jam, ini mungkin sebagai penunjuk saja. Kalau misalkan masih ragu, baiknya ikut yang lebih lama. Namun kalau ingin lebih memastikan, maka lihat matahari sudah keluar atau belum," kata dia.

 
Berita Terpopuler