Top 5 News: Sekolah Tatap Muka Batal, Aksi 1812 Dibubarkan

Presiden Azerbaijan menyebut Armenia menghina perasaan semua umat Muslim.

Republika/Thoudy Badai
Massa aksi unjuk rasa 1812 Front Pembela Islam (FPI) membubarkan diri usai dibubarkan paksa Aparat Kepolisian saat hendak menggelar aksi di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (18/12). Polisi memukul mundur massa yang menolak dibubarkan guna menghindari kerumunan. Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara. Republika/Thoudy Badai
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi 1812 di Istana Negara, Jumat (18/12) kemarin disebut sebagai bukti massa ingin membela Habib Rizieq Shihab (HRS). PA 212 pun menyebut kepolisian tak bisa melarang aksi yang disebut hak warga negara menyalurkan pendapat di muka umum sesuai amanat konstitusi. Munarman pun menyebut pembubaran Aksi 212 tak punya dasar hukum.

Berita 1812 melengkapi daftar berita terpopuler di Republika.co.id, Jumat, 18 Desember 2020. Selain berita aksi 1812, ada juga kabar dari Depok yang membatalkan rencana sekolah tatap muka. Sekolah tatap muka yang sejatinya akan digelar pada Januari 2021 batal dilaksanakan karena berbagai pertimbangan.

Berikut top 5 news Republika.co.id, Jumat (18/12):

1. PA 212: Polisi tak Boleh Cegat Peserta Aksi 1812 ke Jakarta

JAKARTA -- Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuding kepolisian melanggar konstitusi karena melarang massa dari berbagai daerah ke Jakarta. Padahal, mereka hendak menyalurkan pendapat di muka umum sesuai amanat konstitusi.

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, polisi tak bisa melarang jika ada yang ingin ikut aksi 1812 di Istana Negara Jakarta pada Jumat (18/12). Kedatangan massa dari berbagai daerah dianggap bukti ingin membela Habib Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan.

"Polisi tak boleh mencegat orang yang mau aksi ke Jakarta karena sesuai UUD 1945, menjaga daripada hak WNI sampaikan pendapat. Ini kan berarti menentang konstitusi, justru polisi harus bisa mengayomi masyarakat yang ingin sampaikan aspirasinya," kata Novel pada Republika, Jumat (18/12).

Novel menekankan, pihak kepolisian tak perlu khawatir aksi 1812 bakal berujung kerusuhan. Ia menjamin, aksi tersebut berjalan damai seperti halnya aksi 212.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Sekolah Tatap Muka Dibatalkan

DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah membatalkan rencana sekolah tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2021. Namun, Disdik Kota Depok tetap melanjutkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

 

"Untuk itu, para orang tua siswa diminta lebih intensif mendampingi anaknya. Jadi, kami berharap, orang tua dapat lebih intensif lagi mendampingi proses belajar anak secara online atau PJJ," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Mohammad Thamrin, di Balai Kota Depok, Jumat (18/12).

Menurut Thamrin, secara umum tidak ada perubahan kebijakan mengenai PJJ. "Namun demikian, tahun ajaran 2021, kami membolehkan guru melakukan home visit atau kunjungan ke rumah anak didik," terangnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Presiden Azerbaijan: Armenia Hina Perasaan Semua Muslim

YEREVAN – Armenia menghina perasaan tidak hanya orang Azerbaijan, akan tetapi semua umat Muslim di dunia. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Republik Azerbaijan, Ilham Aliyev, saat menerima mandat dari Duta Besar Afghanistan Amanullah Jayhoon yang baru diangkat.

 

"Semua kota dan desa kami hancur, semua monumen sejarah kami hancur, monumen budaya kami telah dihancurkan sepenuhnya, masjid kami telah dihancurkan atau mereka menggunakannya sebagai tempat untuk memelihara hewan, dengan demikian, menghina perasaan tidak hanya orang Azerbaijan tetapi semua Muslim di dunia," kata Aliyev dilansir dari laman Trend, pada Jumat (18/12). 

Aliyev mengungkapan, semua Muslim di dunia yang melihat foto-foto dan video-video itu, akan memahami betapa jahatnya kejadian yang mereka hadapi selama bertahun-tahun. Di samping itu juga orang-orang juga dapat melihat pencapaian yang telah mereka buat untuk membebaskan wilayahnya, membebaskan tanah, dan kembali ke akar mereka. 

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Munarman: Pembubaran Aksi 1812 tak Punya Alasan Hukum

JAKARTA -- Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merasa kecewa atas pembubaran massa aksi 1812 yang diadakan pada Jumat (18/12). Munarman menganggap pembubaran tersebut melanggar aturan karena tak punya dasar hukum.

 

Polisi berupaya membubarkan massa aksi 1812 dari kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) pukul 13.50 WIB. Aparat yang membuat barikade dari tameng perlahan memukul mundur massa di Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Kantor Kementerian BUMN. "Aksi hari ini dibubarkan tanpa alasan hukum," kata Munarman pada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Munarman menganggap pemerintahan Joko Widodo menyalahgunakan kewenangan kepolisian untuk melawan pihak-pihak yang berseberangan. Munarman menilai pemerintahan Jokowi tak bedanya dengan pemerintahan diktaktor era Soeharto.

"Itulah bentuk-bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law," tegas Munarman.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. 5 Ulama Besar yang Pernah Dipenjara Penguasa Zalim

JAKARTA – Beberapa ulama terdahulu pernah diterpa cobaan hingga pada akhirnya ditahan dan dipenjara karena menentang penguasa saat itu. 

Meski begitu, terpaan masalah itu sekalipun tidak membuat mereka jauh dari Allah SWT. Mereka tetap berjuang dengan berbagai karya-karyanya demi kemaslahatan umat Muslim.

 

Imam empat mazhab pun pernah merasakan kurungan penjara. Termasuk juga Ibnu Taimiyyah. Berikut ini adalah lima ulama yang pernah ditahan di penjara oleh rezim penguasa saat itu.

1. Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah dicabuk dan dipenjara di era penguasa al-Manshur pada zaman Dinasti Abbasiyah. Dia ditahan karena menolak dijadikan qadhi. Sebelum itu, di zaman Dinasti Umayyah, Imam Abu Hanifah juga pernah ditahan saat Marwan bin Muhammad menjadi penguasa karena menolak tawaran menjadi hakim.

Beliau meninggal dunia pada bulan Rajab 150H/767M ketika berusia 68 tahun), yakni ketika berada di dalam penjara karena memakan makanan yang telah diracuni. Dalam riwayat lain, disebutkan beliau dipukul dalam penjara sampai wafat. 

Meninggalnya Imam Abu Hanifah menjadi kehilangan yang amat besar bagi umat Islam. Sholat jenazahnya dilakukan sebanyak denam gelombang, dan dengan jamaah setiap sholat mencapai 50 ribu orang.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Merger, OJK Resmi Cabut Izin FWD Life Indonesia

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT FWD Life Indonesia. Adapun pencabutan izin tersebut tertuang dalam pengumuman resmi OJK bernomor PENG-58/NB.1/2020 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Asuransi Jiwa FWD Life sehubungan dengan Penggabungan Usaha FWD Life ke dalam FWD Insurance.

 

 

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I Anggar Budhi Nuraini mengatakan pencabutan izin karena penggabungan PT FWD Life Indonesia dengan PT FWD Insurance Indonesia. 

 

“Pencabutan izin berlaku efektif sejak 1 Desember 2020 berdasarkan keputusan KEP-54/D.05/2020. Pencabutan izin itu pun menunjukkan resminya kedua perusahaan bergabung,” seperti dikutip, Jumat (18/12).

Adapun sejak tanggal efektif penggabungan FWD Life ke dalam FWD Insurance, FWD Insurance selaku pihak yang menerima penggabungan, bertanggung jawab atas seluruh aktivitas, kegiatan usaha, operasional usaha, tagihan-tagihan, aktiva, dan pasiva dari FWD Life sebagai akibat dari penggabungan dimaksud.

Baca berita selengkapnya di sini.

 
Berita Terpopuler