Presiden PKS: Penegakan Hukum Covid-19 Tebang Pilih 

Pemerintah dinilainya perlu terlebih dulu menghadirkan kepercayaan di publik. 

ANTARA/M Agung Rajasa
Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu mengkritik penegakan hukum terkait pelanggaran protokol Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, hal yang terjadi saat ini masih tebang pilih.

"Kita melihat fenomena seolah-olah penegakan hukum atau law enforcement ini kadang-kadang tebang pilih," ujar Syaikhu dalam peluncuran Buku Putih Penanganan Pandemi Covid-19, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/12).

Syaikhu mencontohkan, penerapan protokol kesehatan yang ketat di maskapai penerbangan plat merah. Hal sebaliknya, justru terjadi di maskapai penerbangan swasta.

"Ini jadi tanda tanya di masyarakat ada apa penegakan hukum kita terkait masalah Covid-19 ini, kerumuman, physical distancing dan sebagainya tidak tegas," ujar Syaikhu.

Di samping itu, dia mengaku, setuju jika Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang divaksin Covid-19. Menurutnya, hal tersebut dapat menghadirkan kepercayaan kepada masyarakat.

Pemerintah dinilainya perlu terlebih dulu menghadirkan kepercayaan di publik. Sebab, vaksin Covid-19 buatan Sinovac belum terjamin keamanan dan efektivitasnya.

"Ini akan membuat keyakinan di masyarakat, oh ini sudah safety dan aman. Kalaupun ada risiko yang akan mengalami risiko itu ya para pejabat duluan," ujar Syaikhu.

 

 
Berita Terpopuler