Top 5 News: Kapolda tak Tahu Denny Siregar, Drama Laskar FPI

Sebuah toilet sekolah di Kabupaten Bekasi menelan biaya Rp 198,5 juta.

Republika/Bayu Adji P
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat diwawancara di Polresta Tasikmalaya, Selasa (2/12).
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri menjadi sorotan masyarakat setelah mengaku baru tahu kasus hukum Denny Siregar dari wartawan. Pengakuan itu sontak membuat publik heboh.

Berita dari Kapolda pun menempati posisi pertama dalam daftar berita terpopuler di Republika.co.id, Rabu (16/12). Selain itu ada juga kabar vaksin Covid-19 yang akan diberikan gratis kepada rakyat Indonesia oleh pemerintah. Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan siap disuntik untuk pertama kali.

Berikut daftar top 5 news di Republika.co.id, Rabu, 16 Desember 2020:

1. Kasus Denny Siregar, Kapolda: Saya Baru Dengar dari Wartawan

BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri mengaku, belum mengetahui perkembangan laporan penyelidikan terhadap kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar. 

 

"Saya belum cek, belum dengar. Saya baru dengar dari wartawan. Saya belum komen itu dulu karena belum tahu permasalahannya," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (15/12) di Mapolda Jabar.

 

Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Bikin Toilet Rp 198,5 Juta, Bupati: Kerugiannya di Mana?

BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut anggaran pembangunan toilet di 488 titik sekolah sudah sesuai dengan rencana kerja anggaran (RKA) dalam APBD Perubahan 2020.

 

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan pihaknya telah melibatkan inspektorat. “Dalam hal (pembangunan) ini menyertakan inspektorat, ini kan belum dibayar, baru dibangun, belum selesai. Apa saja yang dibangun nanti lihat saja. Hitung saja mana ada kerugian negara,” kata Eka di SD Negeri Karangraharja 02 Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12).

Eka mengatakan, proyek pembangunan toilet tersebut akan dibayarkan setelah proyeknya rampung. “Nanti kita stock opname, setelah itu nanti kalau dia kerjakan seperti apa itu yang kami bayar. Ini belum bayar semua,” lanjutnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

BACA JUGA: Sempat Dibully dengan Tagar Boikot JNE, Ini Kisah Bos JNE: Mualaf, Bangun 99 Masjid, dan Mimpi di Jabal Rahmah

 

3. Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, Rabu (16/12) siang. Lebih dari dua jam Emil menjalani pemeriksaan terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor. 

 

Usai menjalani pemeriksaan, Emil pun memberikan keterangan resmi kepada media di lobi Gedung Krimum Polda Jabar. Saat mulai memberikan keterangan kepada media, Emil menyatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD (Meko Polhukam), di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya," kata dia yang mengenakan baju putih dibalut rompi biru Satgas Covid 19.

Menurut Emil, pernyataan Mahfud MD yang membolehkan penjemputan HRS asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat. Karena statement itu pula, kata dia, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Saran Azyumardi Azra Soal Pendirian Rumah Ibadah Minoritas  

JAKARTA—  Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra ingin afirmasi pemerintah diberikan untuk urusan kelompok minoritas.

 

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi secara daring dalam forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. Rekonstruksi Kasus Laskar FPI yang Dinilai Bak Drama Komedi

Kuasa hukum enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan polisi, Munarman, menyatakan menolak penanganan perkara dan rekontruksi oleh pihak polisi. Rekontruksi kasus yang digelar polisi pada Senin (14/12) dini hari WIB, menurut Munarman, lebih mirip rangkaian pertunjukkan drama komedi yang garing.

"Bahwa kami menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Munarman dalam siaran pers yang diterima Republika, Selasa (15/12).

Munarman, meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI. Sebab, menurutnya, peristiwan itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, masih menurut Munarman, penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat. Karena justru menjadikan enam syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Alhamdulillah, Jokowi Tetapkan Vaksin Covid-19 Gratis

 JAKARTA -- Program vaksinasi Covid-19 yang akan dilakukan di Indonesia akhirnya akan dibiayai pemerintah sepenuhnya alias gratis bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (16/12) siang. Presiden menyatakan, pemerintah menggratiskan seluruh vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat. 

 

"Setelah menerima masukan masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers. 

Presiden pun memerintahkan jajaran kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021. Jokowi juga memerintahkan kepada Menkeu Sri Mulyani untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan vaksinasi gratis agar tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak dapat mengakses vaksin Covid-19.

Baca berita selengkapnya di sini.

 
Berita Terpopuler