Top 5 News: HRS Ditahan, Denny Siregar Diminta Diam

Presiden Jokowi bicara HAM, Ustaz Yusuf Mansur dirawat karena Covid-19.

Republika/Putra M. Akbar
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad (13/12).
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Habib Rizieq Shihab dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. HRS pun mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12) dengan kemauan sendiri.

Kabar HRS yang dijadikan tersangka hingga datang ke Polda Metro Jaya menyedot perhatian pembaca Republika.co.id, Sabtu, 12 Desember 2020. Selain kabar HRS ada juga berita terkait Denny Siregar yang hingga kini kasusnya belum menemui titik terang.

Kabar lain yang menyita perhatian pembaca adalah dirawatnya Ustaz Yusuf Mansur di RSPAD setelah dinyatakan positif Covid-19. Berikut top 5 news di Republika.co.id, Sabtu (12/12):

1. 'Denny Siregar Diminta Hentikan Pernyataan Kontroversialnya'

TASIKMALAYA -- Pelapor Denny Siregar, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani meminta, yang bersangkutan untuk menghentikan pernyataan-pernyataannya yang menyebabkan kontroversi. Dia mengatakan, kehidupan ini hanya sementara dan Allah SWT bisa mengambil nyawa kita kapan pun Dia berkehendak.

Ahmad yang juga merupakan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi, Kota Tasikmalaya meminta, Denny untuk lebih banyak berdialog jika ingin mengetahui kebenaran sebuah masalah. Dirinya mempersilahkan, Denny untuk mengunjungi santri atau pondoknya jika ingin berdiskusi.

 

"Kalau dia seorang Muslim, janganlah, berhentilah. Dia tidak tahu kapan dipanggil Allah walaupun saya nggak tahu agama dia apa sih. Kalau masalah dengan santri sudah pernah saya sampaikan, ngobrol bareng, lihat kegiatan di sini, jadi setiap apa yang dia lihat mau kasus apapun itu lebih baik ketemu langsung sama yang bersangkutan," jelas Ahmad Ruslan, Jumat (11/12).

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Fenomena HRS, Mahfud MD Setuju dengan Pendapat Jusuf Kalla

JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD setuju dengan anggapan eks wakil presiden (wapres) Jusuf Kalla tentang adanya kekosongan kepemimpinan formal di negeri ini. Hal itulah yang membuat nama Habib Rizieq Shihab (HRS) berkibar dan menjadi idola baru masyarakat yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan.

"Itu sebelum Pak Jusuf Kalla mengatakan itu, dua tahun lalu saya sudah katakan. Sebenarnya ini orang banyak marah karena ketidakadilan, dan orang sedang mencari figur pemimpim yang berani menyatakan, melakukan mendobrak kebatilan, dan itu kemudian diawakili oleh Habib Rizieq," ucap Mahfud di akun Youtube Berita Satu berjudul 'Mahfud Tanggapi JK & Revolusi Rizieq', dikutip Republika, Sabtu (12/12).

Menurut Mahfud, keberadaan Front Pembela Islam (FPI) mengisi kekosongan ruang mereka yang berjuang menegakkan kebenaran. Karena itu, ia sependapat dengan Jusuf Kalla yang mampu menyerap aspirasi masyarakat semua pihak.

"Yang lain hanya amar ma'ruf, menasihati-menasihati. Sehingga, ini betul Pak Jusuf Kalla, saya kira masih bisa dijejak digitalnya, saya sudah mengatakan itu dulu," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Rizieq Shihab Tersangka, NU Jatim: Polri Jangan Berlebihan

JAKARTA – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur angkat bicara terkiat penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran Undang-Undnag (UU) Karantina Kesehatan, dalam kasus tersebut Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP. Sementara itu, kelima tersangka lainnya dijerat Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018. 

Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, KH Abdussalam Shohib, mengatakan, seharusnya Kepolisian lebih proporsional, obyektif, modern dan terukur.

Baca berita selengkapnya di sini

4. Respons Atas Pidato Jokowi Soal HAM

JAKARTA -- Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka peringatan Hari HAM Se-Dunia 2020 pada Rabu (9/12), disiarkan secara virtual oleh akun Youtube Kemitraan Indonesia. Dalam acara yang digelar oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kemitraan Partnership di Jakarta, Jokowi berpidato di sesi terakhir.

Acara tersebut diawali dengan orasi oleh Ketua Komhas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan disusul pidato Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Hanya saja, ternyata banyak warganet (netizen) yang mengkritik pidato Jokowi.

Mereka tidak suka dengan pidato yang disampaikan RI 1. Di video berjudul 'Pidato Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2020', jumlah yang memberi tanda like (suka) lebih sedikit dibandingkan dislike (tak suka).

Hingga Sabtu (12/12) pukul 06.45 WIB, sekitar 29 ribu akun memberi jempol ke bawah terkait video Jokowi, dan hanya 1,1 ribu akun yang memberi jempol ke atas. Berarti akun yang tak suka berkali-kali lipat yang suka dengan pidato Jokowi. Pun dengan 13 ribu komentar, mayoritas menyorot pidato Jokowi yang terkesan hanya seremoni tanpa penegakan di lapangan.

Baca berita selengkapnya di sini.

5. HRS Ditahan, Pengamat: Ajukan Pra-Peradilan

 JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyarankan, agar Habib Rizieq Shihab (HRS) mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penahanan. Pernyataannya ini menanggapi perihal penahanan HRS hari ini, atas dugaan kasus melanggar Pasal 160 atau 216 KUHP.

"HRS dapat menguji penetapan tersangka melalui praperadilan, agar semuanya berlangsung secara proporsional dan tidak kontraproduktif," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12).

Suparji sangat tidak menyarankan adanya unjuk rasa atas penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. Lebih baik, kata dia, HRS mengajukan praperadilan.

"Lebih baik mengajukan praperadilan, unjuk rasa dikhawatirkan dapat menimbulkan hal-hal yang kontraproduktif," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

BONUS 6. Kondisi Memburuk, Ustaz Yusuf Mansur Dirawat di RSPAD

JAKARTA — Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Sabtu (12/12) sore. Kondisi Yusuf yang sempat memburuk terinfeksi Covid-19 membuatnya harus dirawat di RSPAD.

“Iya dirawat di RSPAD,” kata Pimpinan Direktorat Zakat dan Wakaf Daarul Qur'an M. Anwar Sani kepada Republika, Sabtu (12/12).

Berdasarkan info yang dia terima, Ustaz Sani menjelaskan Ustaz Yusuf Mansuf memburuk kondisinya semalam. Sejak mengumumkan positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

“Terus tadi sore, infonya dari Mas Fadhil dibawa ke RS buat perawatan lebih intensif,” ujar Ustaz Sani.

Baca berita selengkapnya di sini.

 
Berita Terpopuler