KPK Tahan Mantan Direktur Garuda Indonesia

KPK menahan tersangka untuk penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat.

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kanan) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno (kiri) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020). KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hadinoto Soedigno berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

KPK menahan tersangka Hadinoto Soedigno untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang. 

 
Berita Terpopuler