Izin Membuka Masjid di Malaysia Tanggung Jawab Negara Bagian

Urusan terkait agama Islam kewenangan negara bagian Malaysia.

EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
Izin Membuka Masjid di Malaysia Tanggung Jawab Negara Bagian. Warga menunaikan sholat dengan menjaga jarak sosial di Madrasah Darul Solihin Al Qadiri, Kuala Lumpur, Malaysia.
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Senior Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan izin untuk membuka masjid di Malaysia tunduk pada kewenangan negara bagian dan tidak berada dalam yurisdiksi Pemerintah Federal. Termasuk untuk mengatur jumlah jamaah yang diizinkan memasuki masjid.

Baca Juga

Menurut Ismail Sabri, berdasarkan Konstitusi Federal, hal-hal yang berkaitan dengan urusan agama Islam berada di bawah kewenangan negara bagian dan setiap keputusan harus disetujui oleh Sultan atau Raja negara.

“Dewan Keamanan Nasional dapat mengembangkan Prosedur Operasi Standar, terkait dengan berbagai bidang tetapi tidak untuk masjid. Segala urusan yang berkaitan dengan agama menjadi kewenangan negara dan harus disetujui oleh Sultan di masing-masing negara bagian. Kami tidak bisa (membuka masjid sepenuhnya) seperti Turki karena harus berdasarkan keputusan negara," ujarnya dilansir dari Bernama, Sabtu (14/11).

Ismail Sabri mengatakan hal ini ketika ditanya mengenai berapa jamaah yang diizinkan memasuki masjid. Menurut Ismail Sabri, jumlah jamaah yang disetujui di Wilayah Federal bergantung pada keputusan Yang di-Pertuan Agong.

https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1901153

 
Berita Terpopuler