Pengadaan Vaksin Covid-19, OJK Yakin Ekonomi Bangkit

Sejauh ini, likuiditas sektor jasa keuangan cukup untuk memberikan pembiayaan.

istimewa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengadaan vaksin Covid-19 dapat memberikan confidence bagi sektor usaha. Saat ini sektor jasa keuangan pun siap mendukung sektor usaha yang mulai bangkit.
Rep: Novita Intan Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengadaan vaksin Covid-19 dapat memberikan confidence bagi sektor usaha. Saat ini sektor jasa keuangan pun siap mendukung sektor usaha yang mulai bangkit.

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pemulihan sektor ekonomi pun tinggal masalah waktu saja. “Ini akan memberikan sentimen positif bagi pengusaha untuk bangkit, kami yakin bisa,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/11).

Berdasarkan data OJK per September 2020, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) naik 12,88 persen menjadi Rp 6,651 triliun. Hal ini menandakan likuiditas sektor jasa keuangan masih cukup untuk memberikan pembiayaan kepada sektor usaha.

Tak hanya sektor usaha yang melakukan produksi tetapi juga sektor usaha yang melakukan kegiatan ekspor, suplai barang-barang ekspor diyakini akan tumbuh setelah adanya vaksin pasca penurunan yang cukup drastis selama ini.

Tercatat penyaluran kredit per September 2020 hanya tumbuh 0,12 persen menjadi Rp 5.531 triliun. Angka pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan Agustus 2020 sebesar 1,04 persen.

Kemudian kredit modal kerja dan konsumtif masih turun tetapi menunjukkan perkembangan positif pada September 2020. Tercatat kredit modal kerja tumbuh 0,08 persen dibandingkan dengan bulan lalu minus 2,78 persen dan kredit konsumsi tumbuh 0,55 persen pada September 2020.

 
Berita Terpopuler