Bekasi Incar Tambahan Pendapatan dari Pajak Bioskop

Bioskop di Kota Bekasi sudah mulai dibuka lagi dengan protokol ketat.

Republika/Uji Sukma Medianti
Suasana hari pertama pembukaan bioskop di Summarecon Mall Bekasi, Rabu (28/10).
Rep: Uji Sukma Medianti Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi memberikan izin pembukaan bioskop. Dari pembukaan bioskop pemkot mengharapkan tambahan pendapatan lewat pajak hiburan selama dua bulan sisa tahun 2020.

"Kan ini sudah dibuka, dua bulan saya bisa dapat pajak dong dari hiburan. Pajak itu kan membiayai dari aspek penanggulangan Covid-19," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (27/10).

Senada dengan Rahmat, Corporate Communication Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, mengatakan dibukanya kembali bioskop diharap dapat menjadi titik balik kebangkitan perekonomian perusahaan dan wilayah.

"Kita tetap harus menangani Covid-19 tapi perekonomian yuk kita bangkitkan kembali lagi," jelas dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lokasi, sejumlah pengunjung mulai mendatangi bioskop Summarecon Mall Bekasi. Sebelum memasuki area, pengunjung diharuskan untuk melakukan scan barcode yang tertera di banner depan melalui ponsel pribadi.

Selanjutnya, pengunjung diharuskan untuk mengisi data diri berupa nomor NIK, nama dan nomor handphone. Satu barcode bisa digunakan untuk lebih dari satu akun. Gunanya, untuk mempermudah tracing apabila ditemukan kasus Covid-19.

Pengunjung juga disarankan untuk membeli tiket melalui aplikasi guna meminimalisir kontak langsung dengan petugas. Akan tetapi, pihak bioskop tetap menyediakan layanan tiket secara offline.

"Tiket kami imbau transaksi online dan cashless. Kalau online ada m-tix, kalau cashless kan kita ada banyak aplikasi dompet digital dan debit atau kredit," terangnya.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler