Kemenhub Kantongi Calon Operator Pelabuhan Patimban

Sebelumnya Kemenhub mengadakan lelang operator Pelabuhan Patimban.

Antara/M Ibnu Chazar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) meninjau proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Desa Patimban, Subang, Jawa Barat, Rabu (09/01/2019).
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah mendapatkan calon perusahaan operator yang lolos tahap prakualifikasi proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban, Jawa Barat. Hasil tersebut dilaksanakan dengan pendampingan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (20/10).

Perusahaan tersebut yakni Konsorsium Patimban yang terdiri dari PT CTCorp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya. Meskipun hanya memunculkan satu perusahaan yang lolos prakualifikasi, Adita memastikan pemerintah optimistis akan mendapatkan calon operator yang mampu mengelola salah satu pelabuhan terbesar di Indonesia tersebut.

“Kriteria telah dibuat sangat ketat, sehingga yang dapat memenuhi kriteria adalah perusahaan yang memiliki kemampuan yang baik,” ujar Adita.

Hasil prakualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP  Nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos prakualifikasi.

Adita menuturkan, sebelumnya lelang dibuka pada 30 September 2020. Pada akhir masa pendaftaran yakni 14 Oktober 2020, terdapat 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang. Pada akhirnya, yang memasukkan dokumen lelang sebanyak lima peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium dan dua perusahaan tunggal.

Lima  peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Beberapa kriteria yakni, kemampuan finansial, minimal aset bersih (net asset), kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas dengan kapasitas minimum yang telah ditentukan.

“Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat,  hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan,” jelas Adita.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler