BPJPH Kerja Sama dengan Marketplace untuk Informasi Halal

Masyarakat dapat memeriksa kehalalan produk di marketplace.

Republika/ Wihdan
BPJPH Kerja Sama dengan Marketplace untuk Informasi Halal. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong kerja sama dengan marketplace untuk memeriksa kehalalan produk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Sukoso menyampaikan BPJPH mengembangkan sistem integrasi informasi.    

Baca Juga

"Kita mengembangkan sistem informasi halal tentunya di sini harus dikomunikasikan dengan marketplace," katanya dalam Peluncuran Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM, Selasa (20/10).

Saat ini, BPJPH sudah bekerja sama dengan Tokopedia Salam dan sedang dalam proses kerja sama dengan Blibli. Sistem informasi ini memberikan kepercayaan pada masyarakat terkait produk halal yang dijajakan di marketplace.

Masyarakat dapat memeriksa kehalalan produk melalui fitur yang nantinya ada di platform marketplace online. Selain itu, BPJPH juga aktif turun ke lapangan untuk memberikan bimbingan teknis pada pelaku UMK.

Bukan hanya tentang bagaimana cara sertifikasi halal tapi menguatkan komitmen mereka di dalam menyatakan produknya halal. Ia mengatakan pelaku usaha banyak yang masih tidak paham tentang komposisi bahan yang digunakannya dalam membuat produk.

Padahal pengetahuan terkait komposisi ini yang akan membantu mereka memastikan kehalalan produknya. Ia mengatakan sosialisasi terkait komposisi harus lebih gencar, terutama dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) nantinya.

"Tentunya kita harus bicara jelas soal implementasi teknik ini, jadi dari pihak mana melakukan apa, itu harus jelas," katanya.

 

 
Berita Terpopuler