Jokowi: UU Ciptaker untuk Sediakan Lapangan Kerja

UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Dok. Setpres
Presiden Joko Widodo.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, setiap tahun ada sekitar 2,9 Juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke dunia pasar kerja. Oleh karena itu, menurutnya, saat ini dibutuhkan lapangan kerja baru yang sangat mendesak.

Jokowi ungkapkan, sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dimana 39 persennya berpendidikan SD. Sehingga menurutnya perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.

Karena itu Jokowi mengingatkan, UU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan pengangguran.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler