Petugas PPSU Bersihkan Halte TransJakarta yang Rusak

.

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta.

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Kondisi Halte Transjakarta yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Petugas membersihkan pos polisi yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Petugas membersihkan pos polisi yang rusak pasca aksi tolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10) malam yang berujung ricuh di Jakarta, Jumat (9/10). Sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan seperti Halte Transjakarta, pos polisi dan aksi vandalisme. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Sejumlah petugas Pekerja Penanganan Sarana Prasaran Umum (PPSU) Provinsi DKI Jakarta telah diterjunkan untuk melakukan pembersihan sisa-sisa kerusakan akibat aksi massa pada Kamis (8/10). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk memperbaiki fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta yang dirusak massa. Berdasarkan data yang didapat dari manajemen TransJakarta ada 18 halte yang jadi sasaran amuk massa.

 

 

 

 
Berita Terpopuler