Aksi Menolak UU Cipta Kerja di Palembang Rusuh

Mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan di Palembang, Sumsel, Kamis (8/10/2020). Aksi yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan perwakilan buruh ini menuntut dibatalkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap tidak berpihak pada pekerja dan hanya menguntungkan pengusaha.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Polisi menembakkan gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Sumatera Selatan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (8/10/2020).

Rep: Nova Wahyudi Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi penolakan atas UU Cipta Kerja di Palembang, Sumatra Selatan, berakhir rusuh, Kamis (8/10). Ribuan massa dari yang mendatangi gedung DPRD Sumatra Selatan berhadapan dengan aparat. Polisi pun membubarkan paksa  dengan menyemprotkan gas air mata dan air dari mobil watercanon

 

 
Berita Terpopuler