Polsek Pademangan Tangkap Puluhan Pelajar Hendak Demo

Menurut polisi, para pelajar ingin berunjuk rasa karena ajakan teman-temannya.

ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
[Ilustrasi] Massa melemparkan batu saat bentrokan dengan polisi saat unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Pademangan, Jakarta Utara, menangkap puluhan pelajar yang akan berdemonstrasi di Istana Negara dan Gedung DPR/MPR, Kamis (8/10). Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Imanuel Sinaga mengatakan para pelajar itu diamankan di sekitar Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara.

Baca Juga

"Kami angkut sekitar 30 orang yang sebagian memakai atribut sekolah, namun ada juga yang bukan anak sekolah," kata Imanuel.

Imanuel menjelaskan para pelajar itu ingin berunjuk rasa karena ajakan teman-temannya. Saat diperiksa, polisi menemukan beberapa senjata tajam (sajam) dan petasan yang akan digunakan.

"Sekarang kami amankandan kumpulkan di Polsek Pademangan," ujar Imanuel.

Salah seorang pelajar, Abdul Aziz mengaku datang dari Bogor bersama dengan sembilan rekannya dan berkumpul di Pademangan sebelum ke lokasi demonstrasi. "Hanya ikut-ikut aja," ujarnya.

Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi UU oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin hingga Kamis petang.

 

 
Berita Terpopuler