Senin, Jakarta Kembali Berlakukan PSBB Ketat

DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat.

Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (kanan)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal pandemi.

Anies mengatakan, tidak ada lagi PSBB transisi saat ini. Karena PSBB akan kembali seperti awal pandemi. Karena, dengan begitu bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid-19.

Ia menambahkan, hal ini diambil karena untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Jakarta. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka rumah sakit tidak bisa menampung pasien Covid-19.

Penerapan PSBB ketat rencananya akan berlaku efektif pada Senin (14/9) mendatang.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler