Kantor Kecamatan Cipayung Depok Ditutup Sementara

Penutupan sementara karena ditemukannya ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19

mgrol100
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN) terpapar Covid di sejumlah perkantoran membuat kantor-kantor banyakl yang ditutup sementara (ilustrasi)
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin masif. Saat ini ditemukan klaster baru di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sejumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif Covid-19

Baca Juga

Dampaknya, sejumlah kantor Pemkot Depok ditutup sementara selama satu pekan yakni kantor Kecamatan Sukmajaya, Sekda Depok, Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Gedung Perpustakaan, Kecamatan Tapos, Gedung Dekranasda, Gedung DPRD Kota Depok dan yang terbaru yakni kantor Kelurahan Pancoran Mas serta kantor Kecamatan Cipayung.

"Sejumlah pegawai di Kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga pelayanan di kantor tersebut ditutup," ujar Plt Camat Cipayung, Kota Depok, Asloe’ah Madjri saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (8/9).

Menurut Lulu, penutupan sementara kantor kecamatan Cipayung selama satu minggu, mulai 7-14 September 2020. "Ada satu ASN kantor kecamatan yang terkonfirmasi positif, jadi ditutup sementara untuk strerilisasi, mitigasi dan penyemprotan disinfektan serta juga akan dilakukan tracking," jelasnya.

Dia menambahkan, untuk sementara pelayanan dialihkan ke kantor Kelurahan Ratujaya. "Bagi warga yang hendak mengurus sesuatu, silahkan datang ke kantor Kelurahan Ratujaya,” pungkas Lulu. 

 

 
Berita Terpopuler