Sri Mulyani: Alokasi Anggaran PEN 2021 Akan Diubah

Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PEN pada 2021 dengan anggaran Rp 356 triliun

Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Rapat tersebut membahas asumsi dasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengubah alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (7/9).

Baca Juga

"Waktu kemarin, kita bicara program PEN yang nilainya lebih rendah. Tapi, Bapak Presiden dan beberapa menteri akan tetap melakukan perubahan alokasi," katanya. 

Hanya saja, Sri tidak menjelaskan secara rinci program-program PEN yang akan diubah. Ia hanya menyebutkan, perubahan tersebut dapat berupa perpanjangan pemberian bantuan sosial (bansos), pengurangan jumlah manfaat bansos, maupun pada pos PEN lain.

Sri menegaskan, perubahan anggaran PEN masih bersifat dinamis. Sebab, Kementerian Keuangan akan selalu fleksibel dalam mengatur anggaran dengan melihat berbagai dinamika. "Kami di Kemenkeu harus fleksibel dalam melihat berbagai dinamika tapi tetap menerapkan disiplin fiskal," ujarnya.

Fleksibilitas ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi pemerintah dalam menghadapi dinamika pandemi Covid-19 pada tahun depan. 

Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan PEN pada tahun depan dengan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun. Nominal terbesar ditujukan untuk pos sektoral kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, yakni Rp 136,7 triliun atau sekitar 38 persen dari total anggaran.

Sri mengatakan, dominasi tersebut sejalan dengan prioritas pemerintah untuk memfokuskan pemulihan ekonomi melalui sektoral K/L dan pemerintah daerah. "Ini untuk dukungan di bidang pariwisata, pangan, ICT (information, communication and technology/ITK) hingga pinjaman ke daerah," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR secara virtual, Rabu (1/9).

Pada tahun anggaran 2020, pemerintah menetapkan pagu anggaran Rp 106,11 triliun untuk penanganan pandemi di bidang sektoral K/L dan pemerintah daerah. Besaran tersebut hanya 16 persen dari total anggaran PEN tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Anggaran terbesar kedua pada pelaksanaan PEN tahun depan ditujukan pada perlindungan sosial dengan nominal hingga Rp 110,2 triliun. Nilai ini jauh lebih turun dibandingkan pagu anggaran tahun ini, Rp 203,9 triliun.

 
Berita Terpopuler