Dua Warga PNG Edarkan Ganja di Papua

Penangkapan itu berawal dari seorang laki-laki yang sering menjual narkotika.

Bea Cukai
Dua Warga PNG Edarkan Ganja di Papua (ilustrasi).
Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,Jayapura (ANTARA) - Direktorat Narkoba Polda Papua, Minggu dini hari (6/9), menangkap tiga pengedar ganja, dua di antara merekaberkebangsaan Papua Nugini (PNG).

"Ketiga pengedar ganja ditangkap disekitar Tasangkapura, Jayapura, oleh tim opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua," kata Kabid Humas Polda Papua, Komisaris Besar PolisiAhmad Kamal, di Jayapura, Ahad (6/9).

Ia menjelaskan, ketiga pengedar ganja yang ditangkap yaitu Sem Simon (24) dan Sebastian Abo (29), yang keduanya berkebangsaan PNG, sertaAbraham Boryam (29) warga Kabupaten Keerom.

Penangkapan itu berawal dari seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis ganja dari kebun 3 Arso Rajawali, Kabupaten Keerom yang akan membawa ke Jalan Nangka Tasangka, Jayapura.

Polisi lalu memantau dia dan pada pukul 01.10 WIT Minggu, tim pemantaumelihat tiga orang membawa dua tas ransel warna hitam dan kantung plastik warna merah ukuran besar yang diduga dalamnya berisikan ganja. Setelah dipastikan, tim polisi itu langsung menggerebekdan menangkap mereka serta menyita barang bukti.

 

 
Berita Terpopuler