Kantor Kecamatan Tapos Depok Ditutup Sementara

Penutupan kantor kecamatan karena ada ASN yang positif terpapar Covid-19

www.freepik.com
Sejumlah perkantoran tutup sementara akibat ada pegawai yang terpapar Covid-19. Foto, masker untuk meghindari vrus Covid-19 (ilustrasi).
Rep: Rusdy Nurdiansyah Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara operasional pelayanan kantor Kecamatan Tapos, Kota Depok. Penutupan tersebut dimulai pada 3 September hingga 13 September 2020, menyusul adanya pegawai kantor Kecamatan Tapos yang positif Covid-19. “Untuk sementara pelayanan kami ditiadakan hingga 13 September 2020," ujar Sekretaris Kecamatan Tapos, Kota Depok, Samiya, Jumat (4/9)

Baca Juga

Menurut Samiya, selama penutupan kantor kecamatan akan disterilisasi. Namun, pihaknya masih menunggu arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok untuk waktu pelaksanaannya. "Untuk pelayanan ada kemungkinan dialihkan sementara di Kelurahan Tapos yang posisinya berseberangan kantor kecamatan. Tetapi, semuanya masih dikoordinasikan dengan Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok," terangnya.

Dia menghimbau, kepada masyarakat, khususnya warga Tapos untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Hal ini penting dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Setelah beraktivitas di luar, sebelum berinteraksi dengan penghuni rumah yang lain, sebaiknya masyarakat membersihkan diri terlebih dahulu dengan menggunakan sabun. Lalu pakaian yang digunakan di masukan ke tempat khusus atau langsung direndam dengan detergen," harap Samiya.

 

 
Berita Terpopuler