Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Depok Gelar Razia Masker

Pemerintah Kota Depok gencar melakukan razia disiplin penggunaan masker.

Surya Dinata/RepublikaTV
Pemkot Depok menggelar razia masker untuk menekan penyebaran Covid-19.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Pemerintah Kota Depok gencar melakukan razia disiplin penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Razia dilakukan di beberapa titik yang terindikasi masuk dalam kategori zona rawan penularan. Tercatat sebanyak 48 kelurahan dari 11 kecamatan di Kota Depok masuk dalam kategori Zona Merah penularan Covid-19.

Camat Pancoran Mas Kota Depok Utang Wardaya mengatakan razia masker merupakan salah satu upaya memutus penyebaran Covid-19. Hal ini, menurutnya, sebagai cara yang paling efektif.

Salah satu pelanggar disiplin Dicky Pratama mengaku, dirinya tidak mengetahui adanya razia masker. Tak ayal, dirinya pun mendapat tindakan disiplin dengan denda sebesar Rp 50.000. Dicky berpesan agar masyarakat yang lain tidak meniru perbuatannya.

 

 

Videografer | Surya Dinata

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler