Ditangkap Pelaku Penembakan Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Bos pelayaran ini ditembak saat hendak pulang ke rumah untuk makan siang.

Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Rep: Flori Sidebang Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap pelaku penembakan pengusaha di bidang pelayaran berinisial S (51 tahun) di Kelapa Gading, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Informasi itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (24/8).

Meski demikian, Yusri tidak memerinci mengenai kronologis penangkapan tersebut. Termasuk jumlah pelaku yang ditangkap. Dia menyebut, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers hari ini.

"Nanti sore kami akan merilis kasusnya," imbuh dia.

Sebelumnya, penembakan terhadap seorang pria berinisial S (51 tahun) terjadi di ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, Kamis (13/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban yang merupakan pengusaha di bidang pelayaran hendak pulang ke rumahnya untuk makan siang. Sebab, letak kantor korban dan rumahnya berdekatan. 

Namun, ketika baru berjalan sekitar 50 meter, orang tidak dikenal (OTK) menghampiri korban dan menembaknya hingga meninggal di lokasi kejadian. Diduga pelaku berjumlah dua orang. 

Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan lima luka tembakan di tubuh korban. Tiga butir peluru mengenai dada dan perut korban. Sedangkan dua butir peluru lainnya mengenai kepala korban.

Satu pelaku bertugas menembak korban. Sedangkan, satu pelaku lainnya berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor. Usai peristiwa itu, keduanya langsung melarikan diri. 

 
Berita Terpopuler