PSBB Transisi Jakarta Dipanjang Hingga 31 Agustus 2020

Pemprov DKI kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari hingga 13 Agustus

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. Foto : Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga beraktivitas di rooftop Pasar Jaya Mampang, Jakarta, Sabtu (8/1).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari dari tanggal 31 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dengan diharapkan mampu menekan penularan Covid-19. 

 
Berita Terpopuler