Bantah Lobi Kajari, Pengacara Djoko Tjandra: Kami Berteman

Pengacara Djoko Tjandra membantah lobi Kajari Jaksel.

Republika/Putra M. Akbar
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra, memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejakgung) di Jakarta, Senin (27/7). Anita mengaku menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam, dan ada sekitar 12 hingga 14 pertanyaan yang diajukan oleh jaksa penyidik.

Baca Juga

"Sudah dijawab dengan baik. Pemeriksaan berjalan dengan lancar, 12 sampai 14 pertanyaan," ujar Anita.

Terkait pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nanang Supriatna, Anita mengatakan hal itu lumrah karena keduanya bertema baik. Anita mengaku, dalam pertemuan itu dirinya hanya menanyakan soal jadwal persidangan. Ia menegaskan, pihaknya tidak berusaha melobi Nanang.

"Kami berteman, mitra. Beliau jaksa. Saya advokat. Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK (Peninjauan Kembali). Ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu, apa sih," katanya.

Sebelumnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mengambil alih pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang diberitakan telah dilobi oleh Anita Kolopaking, pengacara Djoko Soegiarto Tjandra. Selanjutnya Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa Kajari Jakarta Selatan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kasi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu.

Pemeriksaan dilakukan setelah adanya informasi yang tersebar melalui media sosial berupa video dengan judul "Pertemuan Anita Kolopaking sedang melobi Nanang Supriatna SH Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan", pada Rabu 15 Juli 2020.

 
Berita Terpopuler