Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat

.

Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) bersama Aziz Syamsudin (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan) menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna (tengah) saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat Paripurna DPR ke-18 mengagendakan sejumlah pembahasan diantaranya pengambilan keputusan tentang UU Pilkada, laporan tentang rencana kerja pemerintah 2021 dan pengambilan keputusan tentang kerjasama pertahanan dengan Ukraina.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna (tengah) saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat Paripurna DPR ke-18 mengagendakan sejumlah pembahasan diantaranya pengambilan keputusan tentang UU Pilkada, laporan tentang rencana kerja pemerintah 2021 dan pengambilan keputusan tentang kerjasama pertahanan dengan Ukraina.

Pimpinan DPR Rachmat Gobel (kiri), Aziz Syamsudin (kedua kiri) dan Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kiri) bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna (ketiga kanan) bersama anggota BPK foto bersama usai penyampaian Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari (tengah) saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat Paripurna DPR ke-18 mengagendakan sejumlah pembahasan diantaranya pengambilan keputusan tentang UU Pilkada, laporan tentang rencana kerja pemerintah 2021 dan pengambilan keputusan tentang kerjasama pertahanan dengan Ukraina.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna (kanan) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Rapat Paripurna DPR ke-18 mengagendakan sejumlah pembahasan diantaranya pengambilan keputusan tentang UU Pilkada, laporan tentang rencana kerja pemerintah 2021 dan pengambilan keputusan tentang kerjasama pertahanan dengan Ukraina.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Aziz Syamsudin dan Rachmat Gobel menerima Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna saat Rapat Paripurna DPR ke-18 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Rapat Paripurna DPR ke-18 mengagendakan sejumlah pembahasan diantaranya pengambilan keputusan tentang UU Pilkada, laporan tentang rencana kerja pemerintah 2021 dan pengambilan keputusan tentang kerjasama pertahanan dengan Ukraina. 

 
Berita Terpopuler