KPK Periksa Mantan Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik

Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan (kanan) menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. ANTARA

Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menaiki anak tangga sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, Mantan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Ahmadi hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono untuk pengembangan kasus suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. 

 
Berita Terpopuler