Legislator Usulkan Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan

Sebagai ganti Gugud Tugas Covid-19, pemerintah bisa membentuk badan.

Republika TV/Havid Al Vizki
Maman Imanulhaq
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengancam akan membubarkan lembaga tertentu usai mengungkapkan kejengkelannya terkait lambatnya penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu. Maman mengusulkan, agar Presiden membubarkan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. 

"Saya ingin mengusulkan adalah lembaga yang disebut dalam pidato Jokowi kalau bisa dihapus dulu itu adalah lembaga gugus tugas," kata Maman dalam diskusi daring, Sabtu (4/7).

Sebagai gantinya, dirinya mengusulkan, agar pemerintah membentuk badan sebagaimana dulu Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah membentuk Badan Rehabilitas dan Rekonstruksi (BRR) ketika menangani bencana Tsunami di Aceh 2004 silam. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kebijakan yang tumpang tindih.

"Sehingga semua ikut ritmenya, dana gampang dikucurkan, lalu data masuk dalam satu pintu tidak tumpang tindih, tidak amburadul dan lain sebagainya," ucap anggota Komisi VIII tersebut.

Kekecewaan terhadap Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga disampaikan politikus PKS Mardani Ali Sera. Mardani mengaku, awalnya menaruh harapan besar terhadap gugus tugas.

"Saya tadinya bahagia ada gugus tugas. Tapi setelah melihat institusi ini punya tugas yang biasa saja, tidak extra ordinary, tidak di atas kementerian, ujungnya ya dia kan mentok lagi jadi harus izin menteri dalam negeri, izin kementerian kesehatan, izin dengan gubernur. Ujung-ujungnya dia tidak bisa super tim, tidak super struktur," ungkap Mardani di diskusi yang sama.

Menurutnya, sebuah lembaga yang efektif sangat diperlukan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi.

"Kita nunggu Pak Jokowi mau reshuffle monggo, mau kecilin struktur pemerintahan monggo, kita serahkan kepada Jokowi. PKS oposisi, kita akan awasi biar publik dapatkan haknya," tegasnya. 

 
Berita Terpopuler