Dugaan Narkoba di Jakpus, Polisi Temukan 20 Butir Ekstasi

Meski menemukan ekstasi, hasil tes urine 11 orang yang ditangkap negatif narkoba.

Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah melakukan tes urine terhadap 11 orang termasuk satu pegawai Bea dan Cukai Jakarta Utara yang ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, hasil tes urine mereka dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga

"Setelah pengecekan urine ke-11 orang tersebut negatif," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Kendati demikian, sambung Yusri, polisi menemukan barang bukti narkoba saat menangkap 11 orang tersebut. Barang bukti itu berupa 20 butir pil ekstasi. 

"Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir," ungkap Yusri.

Dia menambahkan, hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. "Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dan Narkoba Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang termasuk seorang oknum pegawai Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diamankan karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

"Salah satunya inisial A, pegawai Bea Cukai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6). 

 
Berita Terpopuler