Harimau Sumatera Dilepasliarkan ke TN Gunung Leuser

Harimau sumatera betina sempat masuk perangkap BKSDA Aceh.

Antara/Maulana Surya
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). BKSDA Aceh melepasliarkan harimau yang terjerat perangkap pihaknya ke Taman Nasional Gunung Leuser.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Harimau itu sempat masuk perangkap pada 15 Juni 2020.

"Harimau tersebut dilepasliarkan pada Sabtu (20/6) di Gunung Leuser setelah sebelumnya masuk perangkap BKSDA di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa.

Agus menyebutkan harimau yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan usia diperkirakan empat tahun. Pelepasliaran ke habitatnya tersebut merupakan upaya menyelamatkan satwa dilindungi.

Menurut Agus, pemasangan perangkap terhadap harimau tersebut dilakukan karena selama ini sering terjadi konflik satwa dan penduduk di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Selatan. Selain itu, dari hasil analisis tim di lapangan, termasuk melihat rekaman kamera pemantauan, harimau tersebut tampak mengalami gangguan kesehatan.

Setelah memastikan harimau tersebut telah pulih, tim melepasliarkan satwa dilindungi tersebut ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Agus pun mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kelestarian habitat harimau sumatera.

Baca Juga

"Jika ada gangguan harimau, segera hubungi BKSDA untuk dilakukan upaya-upaya penyelamatan terhadap satwa yang terancam punah tersebut," kata Agus.

 
Berita Terpopuler